Tiga Hari Jelang Deadline, DPRK Belum Sepakati Tiga Nama Calon Pj Bupati Abdya

BLANGPIDIE| ACEH HERALD.COM – MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) RI sudah menyurati Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya). Isinya meminta untuk mengirimkan usulan tiga nama Calon Penjabat (Pj) Bupati setempat. Usulan tiga nama calon yang dikirim akan menjadi bahan pertimbangan bagi Mendagri untuk menetapkan Pj Bupati Abdya UNTUK mengisi kekosongan jabatan setelah berakhir masa tugas Bupati … Read more

FOTO/ZAINUN YUSUF Meuligoe Bupati Abdya yang megah lokasi di bantaran Sungai (Krueng) Beukah, Blangpidie, kini difungsikan sebagai kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya.

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIE| ACEH HERALD.COM – MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) RI sudah menyurati Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya). Isinya meminta untuk mengirimkan usulan tiga nama Calon Penjabat (Pj) Bupati setempat.

Usulan tiga nama calon yang dikirim akan menjadi bahan pertimbangan bagi Mendagri untuk menetapkan Pj Bupati Abdya UNTUK mengisi kekosongan jabatan setelah berakhir masa tugas Bupati Akmal Ibrahim SH dan Wakil Bupati Muslizar MT pada 14 Agustus 2022 mendatang.

Mendagri RI dalam surat bertanggal 8 Juli, diterima DPRK Abdya tanggal 9 Juli 2022, menjelaskan usulan tiga nama calon Pj Bupati Abdya selambat-lambatnya dikirim tanggal 19 Juli 2022.

Namun tiga hari menjelang deadline yang ditentukan Mendagri atau hingga Sabtu (16/7/2022) hari ini, DPRK Abdya dengan jumlah 25 anggota belum ada kata sepakat tentang usulan tiga nama calon Pj Bupati daerah yang berpenduduk 153.967 jiwa tersebut.

Keterangan diperoleh AcehHerald.com, proses usulan tiga nama calon yang dibahas dalam serangkaian rapat yang sudah digelar, dihadiri seluruh Anggota Dewan setempat berjalan alot.

Rapat hanya menyepakati bahwa masing-masing fraksi (2 fraksi) mengusulkan satu nama calon dan ditambah satu nama calon dari unsur Pimpinan DPRK.

Tapi hingga Sabtu, hari ini, belum ada usulan nama calon dari calon baik dari fraksi-fraksi dan pimpinan yang dapat dibawa dalam rapat dewan.

Sekadar informasi, DPRK Abdya hanya terdapat dua fraksi. Fraksi Abdya Hebat beranggotakan 8 orang dari tiga parpol, yaitu Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, dan PKB 2 kursi.

Fraksi Abdya Sejahtera, beranggotakan 17 orang dari 8 parpol, yaitu PNA 3 kursi, PA 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi, dan PPP 1 kursi, PKS 1 kursi.

Sementara unsur Pimpinan DPRK berjumlah 3 orang, terdiri dari Partai Demokrat (ketua), PNA (wakil ketua I) dan PA (wakil ketua II).

Sumber dalam DPRK Abdya menyebutkan bahwa dua fraksi ditambah unsur pimpinan dewan sedang membidik sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang akan disaring menjadi masing-masing satu calon Pj Bupati Abdya yang diusulkan dalam rapat akhir digelar, Senin (18/7/2022).

Rapat pamungkas tersebut tentu diharapkan tersaring tiga nama calon Pj Bupati Abdya dengan luas wilayah 1.882,05 Km2, terbagai 9 kecamatan, 23 mukim dan 152 desa/gampong tersebut.

Baca Juga:  Dyah : Kampanyekan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak

Para ASN/PNS yang diincar atau masuk catatan fraksi dan pimpinan dewan setempat adalah figur yang sedang menduduki jabatan JPT Pratama dengan eselon IIa dan IIb di jajaran Pemkab Abdya, Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat.

Di Pemkab Abdya, sebut saja nama yang mencuat Sekda H Salman Alfarisi ST. Kemudian, Kadis Kelautan dan Perikanan, Chalid Hardani, termasuk Sekretaris DPRK, Amiruddin.

Dari Pemerintah Provinsi Aceh ada nama Kadis Syariat Islam Dr EMK Alidar SAg M Hum, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Azhari SAg MSi, Kepala Sekretariat MAA Darmansyah, dan Kadis Peternakan Zalsufran ST MSi.

Dari Pemerintah Pusat beredar nama, Kepala PPSDM Depdagri Regional Makasar, TR Fahsul Falah SSos MSi dan Deputi I Rehabilitasi, Rekonstruksi (RR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Jarwansyah.

Sebelumnya juga ada nama Dr Nurdin SSos MSI, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) pada Setjen Kemendagri RI.

Namun menurut keterangan usulan nama Nurdin, putra asli Krueng Batee, Kuala Batee, Abdya, ini terkendala karena namanya sudah diusul DPRK Aceh Jaya sebagai salah satu dari tiga calon Pj Bupati daerah tersebut.

Mendekati deadline usulan, sejumlah figur pejabat yang sudah masuk catatan DPRK Abdya itu diprediksi semakin intensif melakukan pendekatan dengan fraksi-fraksi dan pimpinan dewan setempat sampai jelang rapat DPRK yang dilaksanakan hari Senin.

Ketua DPRK Optimis

Sementara Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dihubungi AcehHerald.com, Sabtu (16/7/2022), menyatakan optimis tiga nama calon Pj Bupati dapat diusulkan paling lambat 19 Juli 2022, sebagaimana batas waktu yang ditetapkan Mendagri RI.

“(Rapat) hari Senin (18/7/2022) kita masukkan usulannya, bang,” kata Nurdianto ketika dihubungi via pesan WhatsApp (WA).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam rapat hari Senin tersebut masing-masing fraksi mengusulkan satu nama calon sehingga diperoleh 2 nama calon.

Lalu, Pimpinan DPRK mengusulkan 1 nama calon sehingga total diperoleh 3 nama calon Pj Bupati Abdya untuk ditetapkan satu nama oleh Mendagri RI.

Ditanya, apakah tiga nama yang bakal diusulkan itu terdapat nama pejabat dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat, Ketua DPRK Nurdianto menjawab, ‘ Insya Allah’.

Baca Juga:  ASN Dinas Kominsa Aceh Donor 31 Kantong Darah

Penjelasan hampir sama disampaikan Wakil Ketua I DPRK Abdya Syarifuddin. Politisi PNA ini menjelaskan bahwa sejumlah nama yang telah masuk catatan DPRK terdapat pejabat dari Kabupaten, ada Provinsi dan Pusat.

Di lain pihak, pengamat menilai tiga nama calon Pj Bupati yang segera diusulkan DPRK Abdya bisa jadi tidak mutlak ditetapkan Mendagri sebagai Pj Bupati.

Soalnya, berdasar Permendagri terbaru bahwa selain DPRK setempat diberikan kewenangan mengusul tiga nama calon Pj, pihak Kemendagri sendiri juga mempersiapkan tiga nama calon Pj Bupati daerah besangkutan.

Enam nama calon yang masuk ke Kemendagri, selanjutnya dinilai sebuah tim khusus yang mengerucut satu nama untuk ditetapkan Mendagri sebagai Pj Bupati dengan masa tugas satu tahun, bisa diperpanjang satu tahun berikutnya.

Artinya, kata pengamat tersebut bisa jadi tiga nama calon yang diusulkan DPRK tidak satupun yang dipilih oleh tim penilai, karena ada enam nama calon yang masuk secara resmi.

Dalam hal ini, DPRK harus mampu membaca ‘keinginan’ Pemerintah Pusat, sebelum mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati.

Kalau tidak mau kehilangan muka, tambah sumber tersebut, sebelum mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati, DPRK sudah mendapatkan sinyal dari pusat menyangkut nama figur calon Pj yang sesuai ‘selera’ pemerintah pusat.

Maka tidak aneh, kalau ada Pj Bupati yang ditetapkan Mendagri, namanya tidak masuk dalam usulan DPRK. “Ya, itu tadi, Kemendagri juga mempersiapkan tiga nama calon,” katanya.

Dari enam Pj Bupati/Walikota di Aceh yang sudah dilantik dua gelombang oleh Pj Gubernur Aceh, terdapat tiga figur pejabat dari pusat.

Kemudian ada dua pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) setempat dan dua pejabat dari Provinsi Aceh.

Dari fakta ini, figur Sekda Kabupaten yang diusul DPRK setempat berpeluang besar diangkat dan ditetapkan sebagai Pj Bupati, tentu setelah lulus penilaian tim khusus dari Kemendagri.

Entah, di DPRK Abdya, apakah sudah mendapat sinyal dari pusat atau belum. Kita lihat saja perkembangannya.(*)

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)

Berita Terkini

Haba Nanggroe