
SIGLI I ACEH HERALD
BRIGADIR Polisi Teuku Najul Mulki akhirnya resmi kembali menjadi warga sipil setelah dipecat dari dinas kepolisian, akibat terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atas Teuku Najul berlangsung, pagi tadi, di lapangan upacara Mapolres Pidie dipimpin oleh Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH SIK MH.
Upacara yang berlangsung sekira pukul 07.30 Wib, bertempat di Lapangan Apel Polres Pidie dilaksanakan PTDH secara inabsensia atau tanpa kehadiran Teuku Najul Mulki yang saat dinas memiliki
Hadir dalam pelaksanaan upacara tersebut antara lain Waka Polres Pidie Kompol Hyrowo,SIK, para Kabag Polres Pidie, para Kasat Polres Pidie, para Kapolsek jajaran Polres Pidie dan personil lainnya.
Kapolres AKBP Padli dalam amanatnya menyampaikan, T Najul diberhentikan dari karena telah terbukti melakukan kesalahan fatal yaitu menggunakan narkoba. “Kita ketahui bersama bahwa saat ini Negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian yang kita cintai ini, sebagai anggota Polri kita harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku,” tegas Padli.
Ditambahkan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Personil Polres Pidie itu bukanlah melalui proses yang singkat, akan tetapi telah melalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri
Kegiatan tersebut selesai sekira pukul 08.30 Wib, dengan tetap mengikuti Prokes situasi berjalan aman dan lancar.