Terlibat Narkoba, Teuku Najul Mulki Dipecat dari Polisi

SIGLI I ACEH HERALD BRIGADIR Polisi Teuku Najul Mulki akhirnya resmi kembali menjadi warga sipil setelah dipecat dari dinas kepolisian, akibat terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atas Teuku Najul berlangsung, pagi tadi, di lapangan upacara Mapolres Pidie dipimpin oleh Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH SIK MH. Upacara yang berlangsung sekira … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kapolres Pidi AKBP Padli, memimpin upacara PDTH Brigadir T Najul. Foto kiriman Asnawi Ali

SIGLI I ACEH HERALD

BRIGADIR Polisi Teuku Najul Mulki akhirnya resmi kembali menjadi warga sipil setelah dipecat dari dinas kepolisian, akibat terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atas Teuku Najul berlangsung, pagi tadi, di lapangan upacara Mapolres Pidie dipimpin oleh Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH SIK MH.

Upacara yang berlangsung sekira pukul 07.30 Wib, bertempat di Lapangan Apel Polres Pidie  dilaksanakan PTDH secara inabsensia atau tanpa kehadiran Teuku  Najul Mulki yang saat dinas memiliki

Hadir dalam pelaksanaan upacara  tersebut antara lain Waka Polres Pidie Kompol Hyrowo,SIK, para Kabag Polres Pidie, para Kasat Polres Pidie, para Kapolsek jajaran Polres Pidie dan personil lainnya.

Kapolres AKBP Padli dalam amanatnya menyampaikan, T Najul diberhentikan dari karena telah terbukti melakukan kesalahan fatal yaitu menggunakan narkoba. “Kita ketahui bersama bahwa saat ini Negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian  yang kita cintai ini, sebagai anggota Polri kita harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku,” tegas Padli.

Ditambahkan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Personil Polres Pidie itu bukanlah melalui proses yang singkat, akan tetapi telah melalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri

Kegiatan tersebut selesai sekira pukul 08.30 Wib, dengan tetap mengikuti Prokes  situasi berjalan aman dan lancar.

 

 

Baca Juga:  Patroli Rutin, Tim URC Siagam Polres Lhokseumawe Pantau Aktivitas Masyarakat

Berita Terkini

Haba Nanggroe