
SIGLI I ACEHHERALD.com –
SEEKOR gajah liar Jantan yang diperkirakan berumur 30 tahun, mati di kebun warga kawasan Gle Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie Provinsi Aceh.Rabu 09/09. Gajah tersebut terpisah dari kawanan, kemudian masuk kebun warga, dan terjerat dengan taroun bui atau perangkap babi, yang biasa dipasang pemilik kebun untuk mengantisipasi hama babi.
Menurut Keterangan Kapolres Pidie, AKBP.Zulhir Destrian,SIK MH,melalui Kapolsek Kecamatan Mila, Ipda.As’Ari,SH, Rabu (09/09/2020), kejadian diketahui pihak polisi sekira pukul 10.50 WIB, Rabu 09/09 hari ini, atas laporan warga. Kemudian pihak Polsek melaporkan kepada Pimpinan, lalu bersama unsur Forkopimcam Mila segera turun ke lokasi.

Pihak Forkopimcam Mila juga berkoordinasi dengan Conservation Response Unit (CRU) Mila,yang biasa menangani Gajah liar. Selanjutnya pihak CRU melaporkan perihal kematian Gajah tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh,dan Tim BKSDA juga bergerk ke TKP. “Sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini, jadi kesimpulan sementara tidak ada unsur kesengajaan, warga biasanya memasang jerat di kebun untuk mengatasi hama babi, pun begitu kita tunggu pihak BKSDA Aceh ke TKP” pungkas Kapolsek Mila.
PENULIS : */NURDINSYAM