
LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, minta tanggapan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe terkait adanya wacana tentang upaya melegalkan ganja.
Kepala BNN Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi SH bersama para staf, Jumat 7 Februari 2020 berkunjung ke Sekretariat MPU Lhokseumawe di Islamic Center. Tema diskusi menyangkut dengan informasi yang berkembang terkait legalisasi ganja.
Fakhrurrozi, menyampaikan bahwa wacana melegalkan ganja telah meresahkan masyarakat. Bila tidak diantisipasi, maka fenomena ini akan berdampak buruk terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan yang berefek terhadap potensi dampak sosial yang ditimbulkan, katanya.
Mengingat efek ganja yang dihasilkan dapat merusak otak manusia ujar Fakhrurrozi, maka menyalahgunakan atau ketergantungan berimbas pada kehilangan minat, semangat, serta beresiko sangat tinggi dan dapat mengalami gangguan kejiwaan yang berat”, urai mantan Sespripim Kapolda Aceh ini.
Sementara itu, Wakil Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk H Zulkifli Ibrahim menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan pernyataan tersebut yang konon disampaikan oleh seorang tokoh. “Alasan kesejahteraan itu lemah, masih banyak solusi lain yang bisa kita sikapi,” katanya.
Pernyataan tersebut, sambungnya, akan berdampak negatif ke masyarakat awam yang seolah-olah ganja sudah dilegalkan. “Ini akan merepotkan kita semua, masyarakat akan salah menafsirkan nantinya”.
Sikap tegas MPU ujar Tgk Zulkifli merupakan bentuk dukungan ulama kepada BNN untuk lebih bersemangat dalam memberantas narkotika di bumi pase ini.
Penulis : Yuswardi/Lhokseumawe, Aceh Utara