Terkait PPKM Level4, HMI Lhokseumawe Buka Posko Pengaduan Umat

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD- Terkait diterapkan Pebatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pasca kota Lhokseumawe masuk dalam zona merah covid-19, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe-Aceh Utara telah membuka posko pengaduan umat. Mereka mengatakan bagi masyarakat Lhokseumawe yang dilanggar hak-hak fundamental/terdapat sikap satgas yang represif/tak humanis pada saat pemberlakukan PPKM Level 4, HMI menyatakan siap mengodvakasinya. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

HMI Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD-

Terkait diterapkan Pebatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pasca kota Lhokseumawe masuk dalam zona merah covid-19, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe-Aceh Utara telah membuka posko pengaduan umat.

Mereka mengatakan bagi masyarakat Lhokseumawe yang dilanggar hak-hak fundamental/terdapat sikap satgas yang represif/tak humanis pada saat pemberlakukan PPKM Level 4, HMI menyatakan siap mengodvakasinya.

Kota Lhokseumawe sebagai salah satu dari 23 kabupaten/kota di Aceh kini sudah ditetapkan dalam PPKM 19 level 4, telah menyebabkan sejumlah elemen masyarakat peduli terhadap pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhir.

Menimbang bahwa kota Lhokseumawe telah masuk zona merah, dan diterapkan PPKM Level 4, maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Lhokseumawe-Aceh Utara dengan ini siap mengawal pelaksanaan PPKM Level 4 oleh satgas Covid dan aparat di wilayah kota Lhokseumawe dengan mendepankan sikap humanis dan tidak represif.

Bagi pengguna jalan maupun masyarakat, yang kiranya ada penerapan yang tidak humanis, atau tidak etis, bahkan sampai represif, silahkan hubungi kontak person yang ada diflayer..

#HMI_Rumah_Umat
#PPKM_HarusHumanis
#Lawan_Covid_19

Pernyataan HMI Lhokseumawe-Aceh Utara itu beredar luas di grup WhatsApp, salah satunya dari Mitra Seulawah 00.

 

Baca Juga:  Listyo Minta CSR Freeport Bantu Pembangunan Papua

Berita Terkini

Haba Nanggroe