
TAPAKTUAN|ACEH HERALD – Dugaan adanya pelayanan istimewa yang diberikan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan sebelumnya sempat dikeluhkan Koordinator LSM LIBAS Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (12/8/2020).
Pernyataan LSM LIBAS itu menyusul beredarnya informasi, pejabat yang positif Covid-19 tersebut diisolasi di Gedung C Lantai 3 BLUD RSUD YA Tapaktuan.
“Sedangkan Lantai 2 untuk pasien bedah, dan Lantai 4 untuk pasien bersalin atau kebidanan. Kenapa harus dicampur aduk, kenapa tidak diisolasi di Gedung A khusus Covid-19,” ungkap Mayfendri dengan nada bertanya.
Namun pihak RSUD YA membantah melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan. Hal itu dikemukakan Direktur RSUDYA Tapaktuan, dr.Erizaldi, kepada Acehherald.com, Kamis (13/8/2020) menyikapi statement dari LSM terkait pejabat positif COVID-19 mendapatkan pelayanan istimewa di RSUDYA
“Dalam penanganan kasus pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away Tapaktuan tidak ada perbedaan dan istimewa antara pejabat daerah dengan masyarakat biasa, hal tersebut juga sudah sesuai dengan surat Gubernur Aceh tertanggal 30 Juli 2020,” dr.Erizaldi.
Dikatakan, dalam surat itu dikatakan bahwa rumah sakit harus menyiapkan 10% dari jumlah bed yang tersedia dan menyiapkan ruang khusus untuk pasien terkonfirmasi COVID-19.
“Untuk pasien COVID-19 OTG saat ini dirawat di lantai tiga gedung C. Sedangkan yang bersalin di gedung A, jadi proses mobilisasi pasien COVID-19 tidak mengganggu pasien non COVID-19, sehingga tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan seperti sterilisasi lift setelah angkut pasien COVID-19,” ujarnya.
Kedepan, kata direktur, pihak rumah sakit akan mewacanakan gedung B dijadikan ruang perawatan khusus pasien corona, tutupnya
Penulis: Zulfan




















