Terkait Kasus Dugaan Pemukulan Peserta Demo, Terbogem Tuntut Oknum Anggota DPRK Minta Maaf

Bembeng, peserta aksi demo yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat Ketol menjadi korban dugaan pemukulan oleh salah satu oknum anggota DPRK Aceh Tengah (Dok. Foto Aceh Herald/Robby)[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] Sempat Divisum dan Hasilnya Mau Dilapor ke Polisi TAKENGON | ACEH HERALD KASUS dugaan pemukulan peserta aksi demo masyarakat Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah berbuntut panjang. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Bembeng, peserta aksi demo yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat Ketol menjadi korban dugaan pemukulan oleh salah satu oknum anggota DPRK Aceh Tengah (Dok. Foto Aceh Herald/Robby)[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

Sempat Divisum dan Hasilnya Mau Dilapor ke Polisi

TAKENGON | ACEH HERALD

KASUS dugaan pemukulan peserta aksi demo masyarakat Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah berbuntut panjang. Korban yang mengaku dipukul yaitu Bembeng, berniat melaporkan insiden itu ke polisi, berikut dengan visum atas kejadian yang menimpanya.

Belakangan, beberapa orang anggota DPRK yang menjadi ‘duta’ dari gedung dewan menemui korban dan temannya di Mapolres Aceh Tengah. Duta dari gedun dewan itu mengimbau agar kasus tersebut diselesaikan secara damai, tidak melalui jalur hukum.

Bembeng mendatangi Mapolres Aceh Tengah dengan Dedi Ruslan yang juga Korlap Aksi ke gedung DPRK Aceh Tengah yang sempat diwarnai aksi rusuh, jelang siang tadi. Demo warga itu sendiri karena mereka kecewa akibat jalan rusak parah di kawasan mereka tak kunjung diperbaiki, karena itu mereka datang ke gedung DPRK untuk bertemu dengan anggota dewan asal dapil mereka. Aksi itulah yang akhirnya berbuntut pemukulan terhadap salah seorang peserta. “Saya tentu sangat tidak terima dengan pemukulan yang terjadi atas diri saya oleh salah seorang anggota DPRK pada saat demo damai berlangsung pagi tadi,” ujar Bembeng.

Bembeng dan Dedi mengaku jika permintaan damai itu telah lebih dahulu diutarakan pihak utusan DPRK kepada polisi. Dari personil polisilah diketahui itikad untuk berdamai itu, dan kemudian diutarakan langsung oleh Edi Kurnia, Iwan Mulyadi dan Susilawati yang ketiganya adalah anggota DPRK Aceh Tengah.

Mendapat tawaran seperti itu, Bembeng mengaku tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa ada koordinasi antar sesama peserta demo dan juga Korlap Aliansi Masyarakat Ketol. “Dari hasil rembuk kami semua, kami atas nama Aliansi Masrakat Ketol menyatakan beritikad baik dan bersedia berdamai dengan pihak DPRK Aceh Tengah, atas kasus pemukulan terhadap diri saya,” ujar Bembeng

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh: TTG Merupakan Upaya Mengembangkan Teknologi dan Promosi Inovasi Lokal

Namun, kata Bembeng lagi, berdasarkan kesepakatan kami juga, proses perdamaian ini akan baru terwujud, jika pihak DPRK bersedia melakukan proses perdamaian di Kecamatan Ketol, bukan di Kantor DPRK.

Sebagai persyaratan kedua, sambung Bembeng lagi, dirinya bersama Alansi Masyarakat Ketol sepakat bersedia berdamai dengan pihak DPRK yang salah satu oknumnya telah bersikap arogan kepada dirinya, para pihak DPRK Aceh Tengah harus mengakui kesalahan mereka yang telah bertindak anarkis serta minta kepada masyarakat Kecamatan Ketol di media. “Itu syarat mutlak dari kami untuk memenuhi permintaan para Anggota DPRK tersebut, untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, namun jika mereka tidak bersedia memenuhi persyaratan tersebut, masalah ini akan berlanjut ke ranah hukum,” pungkas Bembeng.(*)

 

PENULIS     :     ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe