BANDA ACEH | Teka-teki kepastian hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah terjawab sudah setelah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan taushiyah tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 10 Juli 2022. Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan, ada dua hari yang berbeda jika berpedoman pada hari raya dan hari Arafah di Arab Saudi.
Keterangan yang diperoleh AcehHerald.com dari berbagai sumber menyebutkan pelaksanaan hari raya Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada tanggal 9 Juli. Sedangkan hari Arafah, dimana umat Islam yang menunaikan ibadah haji melaksanakan wukuf ditetapkan pada 9 Juli 2022.

Selain memberi pedoman jadwal hari raya Idul Adha, Tausyiyah MPU Aceh juga menetapkan pelaksanaan kurban dilakukan mulai hari pertama hari raya Idul Adha hingga tiga hari kemudian.
Sedangkan menyangkut pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, dalam taushiyah nomor 4 tahun 2022 itu, disampaikan jika pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah berpedoman kepada ketetapan Pemerintah Indonesia melalui sidang Isbat tanggal 29 Juni 2022 Miladiyah, yaitu tanggal 10 Juli 2022.
Sementara itu terkait penyembelihan hewan kurban, dalam taushiyah tersebut dikatakan, setiap komponen masyarakat dan panitia penyelenggara penyembelihan kurban harus memastikan hewan terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepada Pemerintah Aceh, diminta untuk mengawasi dan menfasilitasi peternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam menjaga kesehatan hewan,” demikian bunyi taushiyah yang diteken langsung Ketua dan para Wakil Ketua MPU Aceh, pada tanggal 4 Juli 2022.
MPU mengeluarkan taushiyah tersebut atas beberapa pertimbangan. Di antaranya adalah munculnya polemik tentang jadwal pelaksanaan ibadah Idul Adha,shalai Idul Adha, dan penyembelihan sapi, kerbau dan kambing qurban di tengah masih adanya jangkitan virus PMK. (*)