Tak Kebagian BST, Lagi Warga Geruduk Kantor Keuchik Geudubang Aceh

LANGSA I ACEHHERALD.com Jika pada Senin (18/05/2020) lalu warga Desa Sukarejo Langsa Lama berunjuk rasa ke kantor keuchik mempertanyakan dana bantuan sosial tunai (BST), kini giliran warga Geudubang Aceh Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa menggeruduk kantor keuchiknya, Kamis (21/05/2020). Kali ini, ratusan warga memenuhi halaman kantor Keuchik Gampong Geudubang Aceh, guna mempertanyakan penyaluran bantuan sosial … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Penjelasan tentang penyaluran bantuan sosial tunai di Desa Geudubang Aceh, Kota Langsa.

LANGSA I ACEHHERALD.com

Jika pada Senin (18/05/2020) lalu warga Desa Sukarejo Langsa Lama berunjuk rasa ke kantor keuchik mempertanyakan dana bantuan sosial  tunai (BST), kini giliran warga Geudubang Aceh Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa menggeruduk kantor keuchiknya, Kamis (21/05/2020).

Kali ini, ratusan warga memenuhi halaman kantor Keuchik Gampong Geudubang Aceh, guna mempertanyakan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) oleh PT Pos Langsa yang disinyalir tidak tepat sasaran.

Warga saat mendatangi kantor Keuchik Geudubang Aceh mempertanyakan BST

Warga menuding ada beberapa keluarga perangkat Gampong yang mendapat BST dari Kementerian Sosial. Diantaranya, istri dari kepala Lorong II, anak dari kepala Lorong I, istri Sekdes dan istri dari salah seorang staf kantor keuchik. “Mereka itu mendapat BST, sementara kami warga miskin hanya gigit jari,” teriak salah seorang warga memprotes
Padahal kala itu, antara warga dan camat sedang terjadi dialog.
Camat Langsa Baro, Zaldin Sofyan SSTP berupaya memberi penjelasan tentang bantuan sosial dimaksud. Tapi kelihatannya, warga tak memperdulikan apa yang disampaikan camat, sehingga dialog tersebut menemui jalan buntu.
Disela-sela tanya jawab itulah muncul Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia. Karenanya, suasana sedikit mencair. Armia mengakui bahwa penyaluran BST dari Kementerian Sosial RI memang banyak menuai protes.
Disebutkan Armia, data yang telah divalidasi di tingkat gampong dan diverifikasi ulang Dinsos Langsa, ternyata berbeda dengan data yang dikeluarkan Kementerian Sosial tentang nama-nama penerima bantuan.
Sebab, Kementerian Sosial masih mengunakan data tahun 2011 sampai 2015, bukan data yang dikirim oleh Dinas Sosial Kota Langsa.

Padahal, data tersebut telah melalui persetujuan walikota dengan diterbitkannya SK.
Meski argumen Armia sedikit meredakan emosi warga, tapi masyarakat Geudubang Aceh ini tetap menuntut agar mereka juga bisa mendapat bantuan seperti yang diterima perangkat desa melalui dana BST.
Sebagai kata pamungkas, Armia meminta warga yang telah menerima BST dari pusat melalui kantor Pos Langsa tidak diperkenankan untuk menerima BLT yang bersumber dari dana desa, termasuk bentuk bantuan sosial lainnya.

Baca Juga:  BPBD Abes dan SBA Gelar Apel Siaga Bencana

Jika itu terjadi, mohon dikembalikan, agar tidak terjadi tumpang tindih. Bahkan Armia memelas jika ada penerima bantuan merasa dirinya sudah mampu, mohon untuk dialihkan kepada keluarga kurang mampu lainnya.
Sementara Keuchik Geudubang Aceh, Zulkifli menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran BLT 2020 ini sebesar Rp 314 juta lebih atau 30 persen dari dana desa untuk 175 KK.
Sedangkan data yang masuk bertambah sebanyak 352 KK sehingga menjadi 527 KK. Kalau jumlah penerima sebanyak 527 KK, dipastikan anggarannya tidak mencukupi.

” Untuk 175 KK saja saat ini belum ada uang. Apalagi harus dibagi kepada 527 KAK” ungkap Zulkifli rada bingung.
Ia juga membantah jika dituding telah mengeluarkan daftar penerima BLT. “Kami sedang melakukan verifikasi dan validasi bagi 175 KK calon penerima BLT dari dana desa,” terang Zulkifli yang ikut disaksikan Kapolsek Langsa Barat, Ipda Mulyadi, SE.

Penulis Ridwan Suud

 

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe