Tahun 2024, Penerima Zakat dan Infak di Aceh Selatan Capai Rp 2,2 M

“Sepanjang 2024 ini, sejak Januari hingga Mei, penerimaan zakat dan infak dari masyarakat yang dikumpulkan melalui Baitul Mal mencapai Rp2,2 Miliar,” katanya.
Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyatakan sepanjang Januari hingga Mei 2024 penerimaan zakat dan infak mencapai Rp2,2 Miliar.

Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., mengatakan bahwa penerimaan zakat dan infak yang dikumpulkan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

“Sepanjang 2024 ini, sejak Januari hingga Mei, penerimaan zakat dan infak dari masyarakat yang dikumpulkan melalui Baitul Mal mencapai Rp2,2 Miliar,” katanya.

Ia mengatakan, penerimaan zakat dan infak di Kabupaten Aceh Selatan meningkat pada tahun 2020, dimana penerimaan Zakat dan Infak mencapai Rp 6,6 Miliar.

Kemudian, penerimaan zakat dan infak pada 2021 sebesar Rp 6,9 Miliar, serta penerimaan zakat dan infak pada 2022 mencapai Rp 7,1 Miliar serta pada 2023 Rp 7,5 Miliar.

“Kami mengajak masyarakat Aceh Selatan, baik yang ada di daerah maupun berdomisili di luar daerah dapat menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan,” ajak Cut Syazalisma.

Pj Bupati Aceh Selatan juga menyebutkan, menyangkut nisab zakat untuk penghasilan profesi, Cut Syazalisma mengatakan mulai 1 Juli 2024, batas penghasilan kena zakat per bulannya Rp10,5 juta. Sebelumnya, nisab zakat penghasilan minimal Rp 6,9 juta per bulan.

“Adanya perubahan nisab zakat ini karena penyesuaian dengan harga emas. Zakat yang dibayarkan apabila penghasilan sesuai nisab sebesar 2,5 persen. Sedangkan penghasilan di bawah nisab, maka hanya infak sebesar satu persen,” kata Cut Syazalisma.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, SE., mengatakan zakat dan infak yang diterima tersebut selanjutnya disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Selain itu juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan rumah layak huni bagi kaum duafa, serta untuk kebutuhan masyarakat lainnya seperti di bidang pendidikan,” tutupnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Resmikan Ruang Operasi Jantung dan Bedah Saraf Otak di RSUDYA Tapaktuan

 

Penulis: Zulfan

Kata Kunci (Tags):
baitul mal kabupaten aceh selatan, bmk Aceh selatan, pj bupati aceh selatan, zakat, infak, Kepala Sekretaris bmk aceh selatan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe