
LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe memaparkan hasil kerja tahun 2019. Salah satu sukses di tahun 2019 adalah, jajaran Polres Lhokseumawe polisi berhasil menekan angka kriminal dan mengungkap berbagai kasus.
Hak itu diungkapkan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan pada konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa 24 Desember 2019 mengatakan, kriminalitas yang terjadi pada tahun 2019 berjumlah 596 kasus dan dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 820 kasus. Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengalami penurunan sebanyak 224 kasus atau 27,31 persen.
Dikatakan, dari berbagai kasus, jenis tindak pidana pencurian sebanyak 199 laporan dan 110 kasus berhasil diselesaikan, penganiayaan 96 laporan dan 70 kasus diselesaikan, tipu gelap 92 laporan dan dan 55 kasus diselesaikan, curanmor 64 laporan dan 25 kasus diselesaikan, pencabulan 17 laporan terselaikan semuanya dan pembunuhan 4 laporan terselesaikan semuanya.

Begitupun ujar Kapolres, kasus yang ditangani Satuan Narkoba sebanyak 105 kasus yang terdiri dari, 17 kasus narkotika jenis ganja, 87 jenis sabu dan 1 kasus jenis ekstasi.
Barang bukti dalam kasus narkoba yang berhasil diamankan yakni 26 kilogram sabu, 105 kilogram ganja dan 2.000 butir ekstasi serta menahan 154 tersangka, ujar Ari Lasta.
Selanjutnya, jumlah kasus unit laka lantas sebanyak 143 kasus. 95 kasus berhasil diselesaikan dan 48 kasus masih dalam proses. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 194 unit roda dua, 32 unit roda empat dan 14 unit roda enam. Jumlah korban pada kasus laka lantas, yakni 78 orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 390 orang luka ringan, katanya.
Sedangkan jumlah penindakan pelanggaran dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sebanyak, 5.378 tilang dan 2.008 teguran dengan jumlah barang bukti 822 unit roda dua, 41 unit roda empat, 2.152 SIM dan 2.362 STNK.
Ari Lasta menambahkan, kasus yang menonjol sepanjang tahun 2019 adalah pengungkapan kasus pembantaian satu keluarga oleh ayah tiri terhadap tiga anak tiri dan satu istri di Desa Ulee Madon Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.
Kemudian, kasus pengungkapan anggota KKB dalam kepemilikan senpi dan bahan peledak di Desa Punteut Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, ujarnya.
Konferensi pers akhir tahun 2019 dihadiri oleh Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Agung Sukoco dan seluruh Kepala Satuan Fungsi di lingkungan Polres Lhokseumawe.
Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara