
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
KLATEN | ACEH HERALD
SEORANG warga Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, Ali Mahbub (28), tewas saat ditahan di Polres Klaten. Polres Klaten mengungkap ada 10 orang yang jadi tersangka pengeroyokan itu.
“Itu benar (tahanan tewas) bahwa korban atas nama AM. Itu merupakan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek, kasus 372 KUHP tentang penggelapan,” jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu pada wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Selasa (3/11/2020).
Edy Suranta mengatakan kasus penggelapan itu awalnya ditangani Polsek. Namun setelah dinyatakan berkas dan tersangka diserahkan ke kejaksaan, Ali dititipkan di Polres Klaten.
“Sudah kita tetapkan 10 tersangka tahanan. Dan saat ini kita sedang memeriksa unsur kelalaian anggota,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Edy, tidak ada anggota Polres Klaten yang terlibat dalam pengeroyokan itu. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
“Semua tidak ada anggota yang terlibat. Sebab semua terpantau CCTV dan itu semua bisa dipantau,” kata Edy.
Edy mengungkap ruang tahanan di Polres Klaten sudah dilengkapi dengan kamera CCTV. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti lalai sehingga pengeroyokan itu bisa terjadi.
“Ruang tahanan itu sudah kita lengkapi CCTV semua dan bisa dimonitor kamar per kamar. Namun kenapa peristiwa ini bisa terjadi ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian dari anggota maka Polres akan mengambil tindakan tegas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Ali, I Gede Sukadenawa Putra, menjelaskan hingga saat ini keluarga belum mendapat hasil autopsi jenazah Ali. Pihaknya juga menduga ada keterlibatan anggota polisi dalam pengeroyokan itu.
“Katanya (hasil autopsi) akan diberi dalam satu dua hari, tetapi ini belum diberi. Tapi menurut keluarga, ada luka memar di sekujur tubuh,” ujar Sukadenawa kepada wartawan di kantor LBH Solo Raya, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, siang tadi.
Keluarga juga menyatakan akan memberi izin jika makam Ali dibongkar dan jenazahnya diautopsi lagi. Ali meninggalkan seorang istri yakni Septiani dan empat orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun.
Dihubungi terpisah, Septiyani membenarkan telah memberi kuasa kepada LBH Solo Raya untuk menangani kasus itu. Dia berharap kasus ditangani secara profesional.
“Karena meninggalnya tidak wajar. Beberapa kali saya jenguk baik-baik saja, tiba-tiba meninggal. Kami minta kasus ini diusut. Pelakunya dihukum seberat-beratnya,” kata wanita yang bekerja sebagai buruh pabrik ini saat dihubungi wartawan siang tadi.(*)
Sumber : detikcom