Dua Tersangka Penjahat Kelamin Diantar Keluarga ke Mapolres
SUKAMAKMUE I ACEH HERALD ANGGOTA terduga gerombolan remaja penjahat kelamin dalam kasus pemerkosaan secara ‘gotong royong’ terhadapseorang gadis di bawah umur, diantar oleh keluarganya ke Mapolres Nagan Raya. Dengan menyerahnya dua tersangka tersebut, maka kini hanya satu orang yang dalam perburuan hamba hukum. Kasus dugaan pemerkosaan itu melibatkan sebanyak 14 orang tersangka, sejauh ini hanya … Read more