Pemuda Tanah Jambo Aye Setubuhi Gadis di Bawah Umur

  LHOKSUKON │ ACEH HERALD Pemuda RA (21), asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dituduh menyetubuhi gadis cantik berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar. Akibatnya, dia terancam cambuk 90 kali atau 90 bulan penjara. RA melakukan perbuatan itu pada Jumat (10/4/2020) tengah malam lalu. Dia menjemput Bunga (nama samaran-red) di rumahnya secara diam-diam. … Read more