Nipu Rp 9 T, Crazy Rich Wahyu Kenzo Terancam Penjara 20 Tahun

JAKARTA | ACEHHERALD – ‘Crazy Rich’ Surabaya Wahyu Kenzo menjadi tersangka kasus robot trading dan telah ditahan polisi. Wahyu sendiri adalah pemilik sekaligus founder Robot Trading ATG yang meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun dari 25 ribu korban. Imbas dari perbuatannya, Wahyu dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 115 Jo Pasal 65 Ayat (2) UU RI No. … Read more