
Hati-hati bagi penyebar hoax. Karena hingga kini kasus hoax video syur yang mencatut nama Syahrini masih berlanjut. Bukan hanya itu, Syahrini juga dikabarkan akan mengangkat kembali kasus-kasus lama yang pernah dilaporkan ke polisi. Penyanyi bergelar Princess itu juga siap memejahijaukan pelaku hoax?
Menurut keterangan yang beredar, soal kasus hoax video syur, pemilik akun @danunyinir99 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tak cukup dengan itu, polisi kini masih memburu satu akun gosip lain yaitu @rumpi.manja.official.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap akun yang satu lagi, yaitu akun @rumpi.manja.official, bukan yang itu (@danunyinir99), itu kan yang tersangka MS (Marta Sari), satu lagi kita masih kejar si pemilik akun itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/6/2020).
Yusri mengungkap pemilik akun tersebut diduga yang telah mem-posting chat terkait pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
“Iya karena dia indikasi yang mem-posting di chat, yang mem-posting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban,” ungkapnya.
Selain beberapa akun Instagram, Syahrini juga dikabarkan bakal kembali mengurus gugatan lamanya terhadap Lia Ladysta. Personel 3 Serigala itu diketahui dilaporkan ke polisi oleh Syahrini tahun lalu atas ucapannya soal ‘Tim Pak Haji’.
Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Lia Ladysta terjadi pada 14 Maret 2019.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kala itu, Iis Dahlia sebagai host bertanya kepada Lia Ladysta.
“Kamu teamnya korban atau teamnya Incess?” katanya.
Pada saat itu, Lia Ladysta tidak menjawab sesuai dengan yang ditanyakan.
Akan tetapi, Lia Ladysta sebagai terlapor menjawab sebagai tim Pak Haji.
“Dan terlapor menjawab, ‘Saya teamnya Pak Haji’. Serta terlapor juga mengatakan ‘Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji’ dan ‘Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu’,” lanjutnya.
Kemarin, pihak Syahrini melalui adiknya, Aisyahrani, kembali mendatangi Polda Metro Jaya.
Ia ke sana sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik pada 2019.
Kala itu, Syahrini melaporkan Lia Ladysta atas ucapannya saat tampil di acara talkshow.
“Iya terlapornya,” kata Aisyahrani menegaskan dirinya jadi saksi atas laporan itu ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2020).
Sementara, soal kasus video hoax yang juga menyeret beberapa akun Instagram kini masih terus dikembangkan.