Susi Air Diusir Paksa Satpol PP Dari Hanggar Malinau, Kaltara

JAKARTA | ACEH HERALD.com- Maskapai penerbangan Susi Air, Rabu (2/2/2022), dikabarkan diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mantan Meteri Perikanan di periode pertama Jokowi, lewat kicauan di Twitter-nya pun mengonfirmasi tentang pengusiran itu. Susi mengaku mendapat video dari anaknya ihwal pengusiran paksa yang dilakukan oleh sejumlah petugas Satpol … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Maskapai penerbangan Susi Air diusir paksa dari Hangar di Malinau, Rabu (2/2/2022). Foto: istimewa/doc pri

JAKARTA | ACEH HERALD.com-

Maskapai penerbangan Susi Air, Rabu (2/2/2022), dikabarkan diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mantan Meteri Perikanan di periode pertama Jokowi, lewat kicauan di Twitter-nya pun mengonfirmasi tentang pengusiran itu.

Susi mengaku mendapat video dari anaknya ihwal pengusiran paksa yang dilakukan oleh sejumlah petugas Satpol PP.  “Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” ujar Susi.

Susi mengatakan, kuasa, wewenang begitu hebatnya. “Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …,” katanya menambahkan.

Informasi yang diperoleh Republika.co.id menyebutkan Susi Air sudah menyewa hangar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu sudah 10 tahun karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kontrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman.  Selama ini hangar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut.

Namun perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan. Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat, sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan.  Namun hari ini mereka diusir paksa.

Belum diketahui secara pasti penyebab pengusiran tersebut. Apa karena perpanjangan tidak dikabulkan atau ada isu lain.

Menyangkut keterlibatan Satpol PP dalam pengusiran Susi Air, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kalimantan Utara.

sumber republika.co.id

Baca Juga:  Cabut Dukungan dari Illiza-Afdhal, PBB Resmi Dukung Penuh AMIN

Berita Terkini

Haba Nanggroe