LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Peningkatan program koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi masuk dalam salah satu poin arah dan rencana anggaran Pemko Lhokseumawe dalam RAPBK tahun 2023 mendatang.
Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran, M.Si, MA.Cd telah menandatangani dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBK) Lhokseumawe tahun anggaran 2023, Jumat (12/8/2022).
Dalam keterangan yang dirilis Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Drs Marzuki MM dinyatakan, dalam kesepakatan terdapat prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2023 mendatang.
Di antara prioritas pembangunan di antaranya, peningkatan pelayanan di bidang pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, Peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, peningkatan Pelayanan dasar dengan standar pelayanan minimal, perwujudan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perindungan masyarakat.
Di samping itu, juga ada peningkatan program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, penguatanan pembinaan dan pengawasan inspektorat, kompesasi terhadap aset Kabupaten Aceh utara, pembayaran iuran kurang bayar BPJS sampai tahun 2021 dan dukungan Pemilu 2024.
Penandatanganan itu dilakukan Imran bersama pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe yang juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe.
Pada kesempatan ini, Pj Walikota Lhokseumawe mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRK atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran yang diberikan dan kepada OPD agar memperhatikan dan segera mengambil langkah yang sesuai dengan perundang –udangan yang berlaku dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan sekaligus menyiapkan langkah –langkah selanjutnya.
Imran juga mendorong segera menyusun rancangan qanun APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2023 bedasarkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani dalam waktu yang tidak terlalu lama.(adv)
Penulis : Yuswardi