
IDI | ACEHHERALD.com-
Suaka Badak Sumatera atau Sumatera Rhino Sanctuary (SRS) mulai dibangun dan Bupati Aceh Timur, H Hasballah HM Thaeb alias Rocky resmi meletakkan batu pertama yang lokasinya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kamis (11/11/2021).
Dengan dibangunnya suaka badak Sumatra di Aceh Timur, satwa yang dilindungi dan hampir punah ini dapat terselamatkan.
“Mudah-mudahan program ini bermanfaat bagi Aceh Timur, Sumatera bahkan duni internasional,” ujar Bupati Rocky.
Ditambahkan Rocky, dengan dibangunnya suaka ini, maka hutan juga selamat, sekaligus akan terhindar dari bencana khususnya bencana banjir. Dengan selamatnya hutan, akan selamat pula manusia dan hewan sekitarnya terutama hewan dilindungi.
Menurut Rocky, masyarakat sangat mendukung pembangunan Suaka Badak Sumatera yang kuas hutannya mencapai 7.300 hektar. Dengan adanya pembangunan suaka badak sumatera ini, juga akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi. Kepada masyarakat, Rocky minta agar tidak melakukan perambahan hutan dan bisa hidup berdampingan dengan hutan.
Sementara Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi KLHK, Jefry Susyafrianto, MM mengatakan kegiatan tersebut melibatkan semua unsur untuk bertanggungjawab menyelamatkan Badak Sumtaera yang sudah langka.
“Masyararakat adalah garda terdepan melindungi hutan dan menjaga ekosistim di dalamnya,” ujar Jefry Susyafrianto.
Menurut Jefry, peletakan batu pertama pembangunan SRS di Kabupaten Aceh Timur ini sebagai tahap awal proses pembangunan sarana prasarana pendukung pengelolaan SRS dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rencana aksi darurat penyelamatan Populasi Badak Sumatera 2018-2021.
Pembangunan SRS ini menurut Jefri ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor: SK.421/KSDAE/SET/KSA.2/12/2018. Hal ini merupakan implementasi dari upaya pengawetan jenis khususnya badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Provinsi Aceh untuk menghindari bahaya kepunahan dan menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis.
Disebutkan Jefry, pembangunan SRS dilaksanakan oleh Konsorsium Badak Utara yang terdiri dari Forum Konservasi Leuser (FKL), Aliansi Lestari Rimba (ALerT), Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB University, dengan dukungan dari TFCA-Sumtera serta dari Bupati Aceh Timur dan Steering Committee yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor:SK.95/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2021.
Berdasarkan monitoring sebelumnya, ekosistem hutan di Provinsi Aceh merupakan satu-satunya habitat yang terbukti masih menjadi habitat badak sumatera liar, sehingga diharapkan pelaksanaan pengelolaan SRS atau Suaka Badak Sumatera ke depan dapat menjadi wahana kebersamaan semua pihak dalam upaya pelestarian badak sumatera sebagai aset hayati kebanggaan masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia umumnya, pungkas Jefry.
Penulis Ridwan Suud