Kuda Hitam Non Usulan Tiba Tiba Mencuat
BLANGPIDIEIACEH HERALD.com- H Darmansah SPd MM mengakhiri tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) pada pukul 00.00 WIB, Selasa (15/8/2023) dinihari, besok.
Kepala Sketariat Majelis Adat Aceh (MAA) ini dilantik sebagai Pj Bupati Abdya tanggal 15 Agustus 2022 lalu oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Banda Aceh dengan masa jabatan satu tahun.
Itu berarti masa jabatan Darmansah selama satu tahun sebagai Pj Abdya akan berakhir tanggal 14 Agustus 2023 sampai pukul 00.00 WIB, dan Selasa, 15 Agustus 2023 besok, harus ada sosok untuk mengisi kekosongan jabatan puncak tersebut.
Faktanya, hingga Senin (14/08/2023) jelang tengah malam, sosok Pj Bupati Abdya masih dibalut misteri. Padahal Pimpinan DPRK telah menyerahkan tiga nama calon Pj Bupati setempat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Kamis (27/7/2023) lalu, sesuai deadline yang ditetapkan sebelumnya.
Usulan tiga nama calon Pj Bupati Abdya versi Dewan tersebut sesuai surat DPRK Abdya bertanggal 24 Juli 2023 bertepatan 6 Muharram 1445 Hijriah. Surat bernomor 13.11.60, ditandatangani Ketua DPRK, Nurdianto yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI di Jakarta.
Sesuai isi surat, tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan itu sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditetapkan salah satu diantaranya sebagai Pj Bupati Abdya adalah sebagai berikut.
Nomor urut satu, Almuniza Kamal SSTP MSi. Sosok ini sedang menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh.
Pada nomor urut kedua, H Darmansah SPd MM, tidak lain adalah Pj Bupati Abdya sekarang.
Dan, pada nomor urut ketiga, muncul nama A Hanan SP MM. Sosok yang terakhir ini sedang menjabat Kepala Dinas LHK Provinsi Aceh.
Rekomendasi berisikan usulan tiga nama calon Pj Bupati Abdya diserahkan ke Kemendagri RI yang diterima Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada Kemendagri, Andi Batara.
Ketika menyerahkan rekomendasi tersebut, Ketua DPRK, Nurdianto didampingi Wakil Ketua I DPRK, Syarifuddin dan Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH, Ketua Fraksi Abdya Sejahtera, Anton Sumarno SE, Ketua Fraksi Abdya Hebat, Syarkawi.
Bukan hanya itu, sejumlah Anggota DPRK/Anggota Fraksi-Fraksi di DPRK setempat juga ikut mendampingi, seperti Julinardi, Ikhsan Jufri, Agusri Samhadi, Zulfan dan Zulkarnain.
Akan tetapi hingga berakhir tugas Pj Bupati Abdya pada 14 Agustus 2023, Senin tengah malam, tiga nama Calon Pj Bupati versi Dewan setempat tidak ada kejelasan, apakah menjadi pertimbangan Mendagri RI atau tidak.
Sekedar diketahui bahwa kewenangan mengusulkan nama-nama Calon Pj Bupati ada di tiga lembaga. Selain DPRD (K), juga Pemerintah Provinsi (Gubernur) dan Pemerintah Pusat (Kemendagri RI).
Hanya aja, nama-nama Calon Pj Bupati Abdya versi Gubernur Aceh dan Kemendagri RI tidak bisa diakses selama ini. Bahkan, media masa tidak mendapat bocoran sedikitpun. Perlu dipahami bahwa tiga nama calon Pj Bupati versi Gubernur dan Kemendagri bisa sama dan bisa berbeda dengan usulan DPRK setempat.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dihubungi Aceh Herald.com membenarkan kalau masa jabatan Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya berakhir Senin tanggal 14 Agustus 2023.
“Ya, masa jabatan Pj Darmansah berakhir hari ini (Senin tengah malam atau sampai pukul 00.00 WIB). Tapi, sampai saat ini belum ada kabar kalau Mendagri memperpanjang atau tidak,” kata politisi Partai Demokrat tersebut, Senin.
Jika hingga Kamis, 15 Agustus 2023, Mendagri RI juga belum mengeluarkan SK Pj Bupati Abdya, menurut Ketua DPRK Nurdianto, maka sesuai aturan agar tidak terjadi kekosongan jabatan, maka Gubernur dapat menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Abdya sampai keluar SK Pj Bupati dari Mendagri RI.
Dan, sekadar diketahui bahwa jabatan Sekda Abdya sekarang ini dijabat Salman Alfarisi ST.
Karena sosok Pj Bupati Abdya masih dibalut misteri atau teki sehingga menimbulkan penasaran dari banyak pihak di Abdya. Sepanjang hari Senin hingga malam, Wartawan Aceh Herald.com di Blangpidie sibuk menerima telpon yang menanyakan sosok pejabat yang diangkat Mendagri sebagai Pj Bupati Abdya.
Ketika menjawab Aceh Herald.com, dari sekian penelpon, sebagian besar masih memprediksi bahwa Darmansah akan mendapat kepercayaan kembali sebagai Pj Bupati Abdya untuk satu tahun berikutnya. Alasannya, putra asal Sawang, Aceh Selatan ini dinilai berhasil memimpin daerah yang dikenal dengan ‘tensi tinggi politik’ itu kurun waktu satu tahun terakhir.
Ada juga satu dua yang ragu lantaran hingga detik-detik berakhir masa jabatan Pj Bupati Abdya, namun sosok pejabat yang mendapat kepercayaan Mendagri RI tidak ada kejelasan. “Jangan-jangan ada ‘ada kuda hitam’. Bisa jadi sosok ‘kuda hitam’ tersebut sudah masuk paket usulan Pj Gubernur Aceh yang terkesan ditutup rapat selama ini atau bisa jadi sosok yang dipersiapkan Kemendagri RI sendiri,” kata salah seorang penelpon sambil ketawa.
Beberapa sumber di Banda Aceh mengakui adanya rumors kuda hitam itu. Mereka menyatakan nama itu tak termasuk dalam usulan DPRK Abdya. Fenomena itu sudah terjadi beberapa kali di Aceh, mulai dari posisi gubernur hingga bupati/walikota saat perpanjangan. Intinya, lain yang di usul lain pula yang dilantik.(*)
Penulis : Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)