JAKARTA | ACEHHERALD.com – Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia membuka draf mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama Perpres Media Sustainability.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. Ketua SMSI sebagai salah satu kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf Perpres Media Sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.
Presiden Joko Widodo ketika berpidato pada Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2023 di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.
“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf Peraturan Presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim.
Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.
“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.
Dia menjelaskan draf Perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai Romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.
Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.
Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya.
Harapan serupa juga disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dalam rapat yang berlangsung di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Selasa (14/2/2022). (*)