Shalat Idul Fitri 1442H di MRB, Panitia Terapkan Prokes Ketat

BANDA ACEH | ACEH HERALD PELAKSANAAN shalat idul fitri yang dijadwalkan berlangsung Kamis pagi dipastikan akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh. Namun, karena musim pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berkahir, akhirnya Pemerintah Aceh akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi jamaah. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. (Foto Aceh Herald / M. Nasir Yusuf)

BANDA ACEH | ACEH HERALD

PELAKSANAAN shalat idul fitri yang dijadwalkan berlangsung Kamis pagi dipastikan akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh. Namun, karena musim pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berkahir, akhirnya Pemerintah Aceh akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi jamaah.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK. Alidar, S.Ag,. M.Hum

Bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam lokasi MRB, kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan shalat idul fitri 1442 Hijriah, di Kantornya, di Banda Aceh, Senin, (10/5/2021).

Alidar menjelaskan, nanti pihaknya akan menyebarkan handsanitizer dan tempat cuci tangan di sejumlah sudut lokasi MRB. Pengecekan suhu juga akan dilakukan oleh petugas di setiap pintu masuk.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baik melalui media cetak, online maupun radio,” kata Alidar.

Dalam kesempatan tersebut, Alidar mengimbau masyarakat di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar untuk melaksanakan shalat ied di masjid dan meunasah di gampong masing-masing. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan pengumpulan massa yang begitu banyak di MRB.

Sementara itu, Alidar juga menjelaskan protokol  pelaksanaan takbir di Banda Aceh. Takbir jelang hari raya akan dilaksanakan di 25 masjid dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Peserta takbir di dalam masjid diperkenankan sebanyak 20 orang saja.

“Tidak ada pelaksanaan takbir keliling di jalan raya seperti tahun-tahun sebelumnya, takbir hanya di masjid saja,” kata Alidar.(*)

Baca Juga:  Mantan Kepala BPN Bunuh Diri di Toilet

Berita Terkini

Haba Nanggroe