Sembunyikan Sabu-sabu, Tiga Pria Kepergok TRC Aceh Tenggara

  KUTACANE │ ACEH HERALD Tiga pria yang tengah duduk di teras rumah kosong di Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, ketangkap basah menggunakan sabu-sabu saat tim reaksi cepat (TRC) Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berpatroli ke daerah itu, Kamis (4/5/2020), sekira pukul 13.30 WIB. Mereka pun digelandang ke Mapores Aceh Tenggara tanpa … Read more

Para Pengedar Sabu-sabu bersama tiga paket kecil sabu-sabu dan barang bukti lainnya. FOTO : POLRES ACEH TENGGARA

Iklan Baris

Lensa Warga

PARA Pengedar Sabu-sabu bersama tiga paket kecil sabu-sabu dan barang bukti lainnya.
FOTO : POLRES ACEH TENGGARA

 

KUTACANE │ ACEH HERALD

Tiga pria yang tengah duduk di teras rumah kosong di Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, ketangkap basah menggunakan sabu-sabu saat tim reaksi cepat (TRC) Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berpatroli ke daerah itu, Kamis (4/5/2020), sekira pukul 13.30 WIB. Mereka pun digelandang ke Mapores Aceh Tenggara tanpa perlawanan.

Ketiga pria tersebut berinisial HS (27) dan MR (22), warga Prapat Hilir, serta CA (21), warga Desa Batu Bulan, kecamatan Subulussalam, Aceh Tenggara. Dari mereka, polisi menyita tiga paket kecil sabu-sabu yang dikemas dalam satu bungkus besar, tiga handphone android, satu sepeda motor Honda Vario warna hitam DOP, dan uang Rp 2.752.000.

Penangkapan bermula saat patroli TRC Sat Sabhara dipimpin Bripka Subur Desky, patroli rutin menggunakan sepeda motor. Saat melintasi Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, personel TRC merasa curiga melihat tiga pria duduk di teras salah satu rumah penduduk.

“Padahal, rumah dimaksud tak lagi berpenghuni. Lalu, TRC menghampiri ketiga laki-laki tadi,” ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo.

Saat memeriksa di sekitar lokasi rumah kosong tersebut, di dekat selokan tak jauh dari ketiga laki-laki itu ditemukan tiga bungkus paket kecil sabu-sabu, yang dikemas dalam satu paket besar. Berdasarkan barang bukti tersebut, ketiga pria itu pun dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara. “Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Eko.(*)

PENULIS : POPON EL AZWANI

Baca Juga:  BKSKPN Medan Sosialisasi Narkoba di Batoh

Berita Terkini

Haba Nanggroe