TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Selama tiga bulan, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Selatan melalui Satresnarkoba menciduk16 tersangka terkait kasus Narkotika.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres, Rabu (16/08/2023). Ia mengungkapkan sejak bulan Mei hingga sampai Juli 2023 pihaknya berhasil mengamankan 16 tersangka.
“Selain tersangka, kita juga mengamakan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 18,93 gram dan ganja seberat 577,73 gram,” kata Iptu Fakhrurrazi.
Kasat Resnarkoba menambahkan akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika hingga ke akar-akarnya untuk mewujudkan generasi yang lebih bersih dan bebas dari narkoba dan juga Polres mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan serta dalam memerangi narkoba.
“Mari kita sama-sama menyelamatkan keluarga, teman dan juga para remaja supaya jangan sampai menggunakan Narkoba,” tuturnya.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan