
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
SIGLI | ACEH HERALD
SEKRETARIS Daerah Pidie, H. Idhami, S.Sos., M.Si. melantik 22 orang pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, bertempat di Oproom Bupati Pidie. Senin (26/10/2020).
Sejumlah 22 PNS yang diangkat dan dilantik dalam jabatan fungsional tersebut terdiri dari fungsional pengawas Koperasi, fungsional pengadaan barang dan jasa, fungsional kesehatan, dan fungsional pendidikan.
Dalam sambutannya, Sekda Pidie menjelaskan bahwa, Ketika PNS memantapkan diri untuk berkarier di jabatan fungsional, berarti seorang PNS telah siap untuk menjadi PNS yang profesional pada bidang masing-masing. “Menjadi pejabat fungsional akan menanggung beban yang besar, karena pejabat fungsional harus menaati aturan yang ada, serta dituntut untuk bekerja secara mandiri dan profesional,” tambah H. Idhami.
Ia juga menjelaskan bahwa Jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Karena Jabatan ini melekat pada profesi, tidak punya atasan, dan mandiri. Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka kredit yang dapat diperoleh. “Karier pegawai negeri sipil tidak hanya melalui jabatan struktural saja, tetapi dapat juga dikembangkan melalui jabatan fungsional,” Akhiri H. Idhami.(*)
PENULIS : NURDINSYAM