MEULABOH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Marhaban SE., M.Si., yang mewakili Pj Bupati Aceh Barat menghadiri kegiatan uji publik rancangan daerah pemilihan (randapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, Kamis (14-12-2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Eva Sky Hotel Meulaboh Kabupaten Aceh Barat tersebut, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Barat, para Kepala SKPK terkait, Ketua dan Sekretaris Partai Politik, Perwakilan Panwaslih Aceh Barat, para camat, unsur akademisi dan mahasiswa, serta Ketua Organisasi masyarakat dan kepemudaan.
Dalam sambutannya, Sekda Marhaban, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat itu.
Menurutnya, uji publik Randapil dan alokasi kursi anggota DPRK Aceh Barat dalam Pemilu serentak nanti, merupakan langkah bersama dalam upaya menyukseskan berbagai tahapan untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Pemilu serentak tahun 2024 merupakan momentum demokrasi yang penting dan strategis bagi pembangunan daerah, bangsa dan negara. Untuk itu, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serentak menjadi salah satu fokus bagi Pemerintah, sehingga sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen terkait, menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak di 2024 mendatang. “Atas nama Bupati, kami berharap pelaksanaan kegiatan ini harus bisa mengakomodir kepentingan publik yang seluas-luasnya, sehingga hasil dari uji publik ini dapat memberi dampak dan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat,” kata Sekda Marhaban.
Disamping itu, penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRK Aceh Barat, juga harus mengedepankan prinsip-prinsip penataan Dapil dan alokasi kursi, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas serta kesinambungan. “Pemerintah Kabupaten Aceh Barat siap memberikan dukungan penuh dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu Serentak dengan baik. Untuk itu, KIP Aceh Barat tetap berpedoman pada regulasi yang ada, dan tidak memiliki kepentingan apapun dalam hal penetapan Dapil dan alokasi kursi, sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan dengan jujur, adil dan lancar,” tandas ujar Marhaban.
Sekda Aceh Barat itu optimis dengan sinergitas yang terjalin antara Pemerintah, KIP Aceh Barat dan seluruh elemen masyarakat, akan menjadi komitmen bersama untuk mendorong kesuksesan proses demokrasi melalui Pemilu serentak yang berkualitas, aman dan kondusif.
