IDI I ACEH HERALD
SEPANJANG Bulan Mei 2021 atau sebulan penuh, terjadi kecelakaan lalulintas sebanyak 50 kali dengan korban meninggal 13 orang di Aceh Timur. Selain meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat dan 82 orang mengalami luka ringan dengan kerugian material mencapsi 88 juta lebih. Kasus lakalantas ini sebagian besar menimpa anak-anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH, merasa sangat prihatin dan mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan roda dua maupun roda empat kepada anak di bawah umur. “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini dan meminta kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur, karena kendaraan bermotor merupakan mesin pembunuh nomor satu saat ini,” ujar Kapolres.
Di satu sisi, memang kita ini dilematis. Artinya penegakan hukum itu dianggap hal yang menyusahkan. Padahal hal tersebut merupakan upaya dalam membangun peradaban, karena lalulintas itu mencerminkan peradaban,” terang Kapolres Eko Widiantoro kepada awak media Senin, (31/05/2021).
Oleh karena itu, Eko mengimbau masyarakat Kabupaten Aceh Timur khususnya, untuk berhati-hati saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan alat keselamatan berkendara serta tidak mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, pihaknya akan selalu fokus pada pembinaan kesadaran berlalulintas kepada masyarakat. Pembinaan kesadaran berlalulintas ini diutamakan kepada pelajar agar terhindar dari bahaya kecelakaan yang selama ini di dominasi oleh mereka. “Mari bersama-sama menjaga dan mentaati peraturan berkendaraan dengan baik demi keselamatan kita bersama. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.” tutup Kapolres Eko Widiantoro.
Penulis Ridwan Suud