Sayonara Pilkada 2022, Permendagri tak Plotkan Dana

BANDA ACEH I ACEH HERALD PILKADA Aceh tahun 2022 bisa jadi bak menggantang asap, atau nyaris mustahil dilakukan. Hingga batas waktu terlampaui, dana Pilkada tak kunjung tampak di ufuk. Seharusnya sudah ada Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) antara Pemerintah Aceh dengan Komisi Indepemden Pemelihan (KIP). Namun batas waktu tanggal 1 April 2021 terlampaui, NPHA tak … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Foto Ist

BANDA ACEH I ACEH HERALD

PILKADA Aceh tahun 2022 bisa jadi bak menggantang asap, atau nyaris mustahil dilakukan. Hingga batas waktu terlampaui, dana Pilkada tak kunjung tampak di ufuk. Seharusnya sudah ada Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) antara Pemerintah Aceh dengan Komisi Indepemden Pemelihan (KIP). Namun batas waktu tanggal 1 April 2021 terlampaui, NPHA tak kunjung ada.

Semua itu karena Kemendagri tak memplotkan dana untuk Pilkada Aceh tahun 2022. Meskipun demikian, Pemerintah Aceh dalam suratnya ke KIP mengaku siap membahas, jika ada petunjuk lanjut dari Kemendagri. Artinya selama tak ada petunjuk, maka Pilkada 2022 hanya mnjadi harapan semata.

Seperti diketahui, tertanggal 31 Maret 2021 Pemerintah Aceh telah menjawab surat dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tentang Pembahasan Anggaran untul Pilkada Aceh.
Surat yang ditandatangani oleh Sekda Aceh dr Taqwallah MKes berisikan empat poin. Surat itu mengutip dasar hukum tentang anggaran pilkada Aceh. Satu diantara empat poin tersebut menuangkan landasan hukum belum dibahas anggaran pilkada Aceh. Permendagri Nomor 64 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 tidak mengamanatkan pengalokasian anggaran dalam tahun 2021 untuk pelaksanaan tahapan pilkada Aceh.
Meskipun demikian, pemerintah Aceh dalam jawaban surat ke Ketua KIP Aceh tetap akan membahas anggaran pilkada kalau ada kebijakan pemerintah terkait pilkada Aceh. Ingat……kalau ada!!!!!!

PENULIS         : YUSWARDI

Baca Juga:  Pilkada Jalan Terus, Said Aqil; Keselamatan Jiwa tidak bisa Dinegosiasikan

Berita Terkini

Haba Nanggroe