Satu Unit Boat Nelayan Terbakar di Sawang Ba’u

TAPAKTUAN | ACEH HERALD.com- Satu unit boat nelayan KM Harya Purna milik Husaini (44) yang sedang berada di area tempat pendaratan ikan (TPI) Sawang Bau Gampong Sawang Bau Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, terbakar Selasa (01/6/2022). Api yang menghanguskan boat pencari ikan terlihat begitu besar. Kobaran api terlihat di bagian belakang boat. Diperkirakan di tempat itu … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Satu bauh boat ikan yang sedang berada di area Kuala Sawang Bau Terbakar, satu orang luka-luka dan satu lainnya hingga berita ini tayang belum ditemukan.

TAPAKTUAN | ACEH HERALD.com-

Satu unit boat nelayan KM Harya Purna milik Husaini (44) yang sedang  berada di area tempat pendaratan ikan (TPI) Sawang Bau Gampong Sawang Bau Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, terbakar Selasa (01/6/2022).

Api yang menghanguskan boat pencari ikan terlihat begitu besar. Kobaran api terlihat di bagian belakang boat. Diperkirakan di tempat itu tempat penyimpanan bahan bakar untuk kebutuhan boat.

Keterangan yang diperoleh AcehHerald.com, satu orang mengalami luka bakar dalam kebakaran boat tersebut. Samsul (42) warga Sawang yang mengalami luka bakar itu kemudian dilarikan ke RSU Yulidin Away untuk mendapat pertolongan media. Sedangkan rekannya, Iqbal (37) warga Ujung Padang Sawang hingga berita ini tayang belum diketahui keberadaanya.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho MH, melalui Kapolsek Sawang, AKP Zikri mengatakan diperkirakan kebakaran boat tersebut ada percikan titik api dari kamar dapur boat.

Saat ini korban yang luka bakar sudah dirujuk ke rumah sakit Yuliddin Away Tapaktuan untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan satu rekannya, Iqbal masih dalam pencarian.

“Akibat kebakaran yang jarang terjadi tersebut, diperkirakan pemilik boat KM Harya Purna,  Husaini (44) mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.(*)

Penulis Zulfan

Baca Juga:  Kabupaten Aceh Barat dipilih sebagai Pilot Project Pengembangan Model Inovasi Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terkini

Haba Nanggroe