
BIREUEN l ACEHHERALD.com
PULUHAN personil Satpol PP Bireuen kembali menertibkan sejumlah pedagang ikan di lokasi terlarang, kawasan Blok PJKA Bireuen, Selasa (11/08/2020).
Pantauan Acehherald.com, puluhan anggota Satpol PP Bireuen dengan berseragam lengkap, bergerak dari Pendopo Bireuen menuju ke bekas pasar ikan Blok PJKA.
Mereka ada yang menggunakan mobil truk dan berjalan kaki ke pasar tersebut yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed.

Saat tiba di lokasi, para petugas langsung menertibkan pedagang ikan, pedagang ayam dan pedagang yang menjajakan dagangannya di jalan komplek Blok PJKA.
Kawasan tersebut merupakan kawasan larangan berjualan, bahkan sudah berulang kali ditertibkan. Para pedagang pun tidak ada yang melawan. Bahkan mereka bergegas-gegas membuka lapak dagangannya.
Namun sebagian meja lapak milik pedagang diangkut oleh petugas dalam truk Satpol PP dan WH dan dibawa ke kawasan Pendopo.
Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed mengatakan, penertiban pedagang ikan di kawasan itu sudah berulang kali dilakukan.
Namun masih banyak pedagang ikan yang membandel dengan membuka lapak dagangannya di lokasi terlarang. “Sebelum dan sesudah lebaran Idul Adha kemarin, kita memberi keringanan kepada mereka berdagang selama 10, tapi sudah lewat 10 hari masih juga berjualan,” terang Khaidir sapaan akrab Chairullah.
Diterangkan Khaidir, untuk pedagang ikan sudah lama disediakan lapak di pasar ikan komplek Pasar Induk Cureh Kota Juang. “Pedagang ikan semua harus ke Pasar Induk Cureh, tidak ada lagi yang berjualan di lokasi terlarang,” tegas Khaidir.
PENULIS : FERIZAL HASAN (BIREUEN)