
BANDA ACEH – ACEHHERALD.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh bersama TNI dan Polri menggelar Apel Terpadu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kantor Satpol-PP Aceh, Sabtu (4/4/2020). Apel gabungan tersebut dipimpin Asisten Operasi Kodam Iskandar Muda, Kolonel Inf. Wahyu Dili Yudha Irawan.
“Apel terpadu ini diselenggarakan dalam rangka kegiatan pengamanan, pengawasan, dan pengendalian terhadap aktivitas masyarakat sebagai upaya Pemerintah Aceh dalam penanganan pencegahan Covid-19,” kata Kolonel Wahyu yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja-Wilayatul Hisbah Aceh, Jalaluddin SH.
Tugas yang perlu didukung tim gabungan saat ini adalah mengawasi aktivitas masyarakat sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. Salah satunya adalah psycycal distancing. Di mana masyarakat atau setiap individu dilarang berkumpul dalam jarak minimal satu meter.
Kolonel Wahyu mengatakan Covid-19 tidak bisa dipandang sepele dan tidak hanya bisa diselesaikan oleh Pemerintah daerah sendiri. Untuk itu seluruh komponen masyarakat di Aceh haruslah terlibat.
“Tugas kita adalah memberikan sosialisasi, nanti masyarakat bisa memahami apa itu psycycal distancing,” kata Kolonel Wahyu.
Program pemerintah, kata Wahyu adalah memutuskan mata rantai Covid-19. Jika tidak, akan sangat sulit menghentikan jaringan virus tersebut, efeknya adalah terganggunya ekonomi daerah dan nasional.
Kolonel Wahyu berharap tim terpadu tersebut bisa menunjukkan sinergitas dan kebersamaan. “Ingat antara satu dan yang lain punya tugas yang sama walaupun seragam berbeda. Amankan yang menjadi tugas kita. Mari kita bersama-sama membantu masyarakat dan pemerintah, semoga Covid-19 ini bisa kita atasi bersama. []
Editor : M Nasir Yusuf