Sarjana Alumni Dayah Dukung DPRA Gunakan Hak Interpelasi

Tgk Bustamam Usman MA

 

BANDA ACEH | acehherald.com

IKATAN Sarjana Alumni Dayah (ISAD) mendukung tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggunakan Hak Interpelasi mereka selaku anggota dewan, untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan eksekutive dalam hal ini Pemerintah Aceh yang kini dipimpin oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum ISAD, Tgk. Bustamam Usman, MA melalui siaran pers yang juga diterima acehherald.com, Jumat (25/09/2020) dinihari tadi. “Sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi kontrol bagi eksekutif, sudah seharusnya DPRA menggunakan kewenangannya untuk mengawasi jalannya kekuasaan eksekutif,” ujar Tgk Bustamam.

Menurut Tgk Bustamam yang juga akademisi UIN Ar-Raniry ini, penggunaan Hak Interpelasi oleh DPRA memang diatur dalam undang-undang. “Tinggal eksekutif menjelaskan saja apa yang dipertanyakan oleh DPRA. Seorang eksekutif sudah seharusnya dapat berkomunikasi dengan baik dengan legislative, sehingga dua lembaga trias politika itu akan selalu akur, “ harap sosok yang akrab disapa Walidy ini.

Menurut Tgk Bustamam, antara legislatif dan eksekutif seharusnya dapat akur agar dapat membangun Aceh secara kompak. “Maka tindakan DPRA menggunakan Hak Interpelasi itu kita dukung sepenuhnya, agar legislatif dapat memahami segala kebijakan yang diambil eksekutif. Jika semua telah on the track, tentu tidak ada hal yang perlu ditakuti dari Hak Interpelasi yang digunakan DPRA. Silahkan eksekutif hadir ke DPRA jelaskan dengan baik dan berdialoglah untuk Aceh yang lebih baik, “ pungkas Tgk Bustamam.

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

Baca Juga:  Arsul Sani Balas Mahfud: Artinya Pemerintah Akui Gagal Berantas Korupsi