Sanksi Mangkir Apel, Tunjangan 335 ASN Lhokseumawe Dipotong 3 %

Kabag Prokopim Lhokseumawe, Darius membenarkan bahwa TPP ASN dipotong tiga persen. Ini diberlakukan bagi pegawai yang tidak ikut apel gabungan beberapa waktu lalu.
Ketua regu apel berlarian menyerahkan absensi kehadiran pegawai ke Pj Walikota Lhokseumawe saat meminta absen peserta apel. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Ketegasan Pj Walikota Lhokseumawe  Dr Imran yang akan memotong Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) ASN bukan isapan jempol. Pascateguran itu dilontarkan sekitar 335 abdi negara dalam wilayah Pemko Lhokseumawe akan dipotong TPP nya sebanyak 3 persen.

Dan rentang waktu hampir satu bulan jaraknya dari teguran dan ketegasan Dr Imran, akhirnya ratusan pegawai nya diberikan sanksi pemotongan tunjangan prestasi kerja.

Meski begitu, pemotongan TPP tidak dipatok sama rata, melainkan sesuai dengan apa yang diperoleh ASN Lhokseumawe yang pada dasarnya sangat variatif. Dimana, uang tambahan diluar gaji ini diberikan setiap bulannya.

Kabag Prokopim Lhokseumawe, Darius membenarkan bahwa TPP ASN dipotong tiga persen. Ini diberlakukan bagi pegawai yang tidak ikut apel gabungan beberapa waktu lalu.

Setelah direkap yang terkena pemotongan TPP sebanyak 335 ASN, katanya.

Diberitakan sebelumnya, suasana berbeda terlihat pada apel gabungan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Lapagan Hiraq, Lhokseumawe, Senin (13/11/2023). Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran dengan nada suara meninggi kepada peserta apel yang terlambat datang serta  tidak hadir.

Suasana tambah hiruk pikuk saat Pj Walikota Lhokseumawe memberi sanksi pada ASN, kepala OPD, Kabid, Kabag, Kasubbag, Camat, dan petugas medis yang tidak hadir apel. “TPP saya berikan penuh 12 bulan tetapi masih malas hadir apel,” katanya.

Penulis : Yuswardi

Baca Juga:  Forkopimda Resmi Cabut Penerapan Jam Malam
Kata Kunci (Tags):
pj walikota lhokseumawe, tpp 3 %, tunjangan prestasi kerja, dipotong tpp, asn, apel senin,

Berita Terkini

Haba Nanggroe