TAKENGON | ACEHHERALD.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melantik dan mengambil sumpah janji 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Parkside Takengon, Kamis (16/05/24) dengan dihadiri Pejabat Forkopimda Aceh Tengah dan tamu undangan.
Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi mengatakan 70 orang PPK yang dilantik hari ini merupakan individu-individu yang terpilih dari 454 orang yang telah mengikuti seleksi.
“Kami mengucapkan selamat kepada 70 orang anggota PPK terpilih se-Kabupaten Aceh Tengah yang telah dilantik menjadi penyelenggara Pemilu, dan kami meyakini para PPK terpilih ini mampu mengemban amanah dan jabatan dalam melaksanakan tugas-tugas tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” ujar Ketua KIP.
Lebih lanjut, Maharadi mengatakan kepada PPK untuk melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan sesuai dengan ketentuan adalah syarat mutlak yang harus dipegang teguh oleh penyelenggara Pemilu.
“Melalui kesempatan ini, kami ingin mengajak kepada seluruh anggota PPK yang dilantik untuk dapat secepatnya menyesuaikan diri, terlibat aktif dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah 2024,” ujar Maharadi.
Dalam kesempatan tersebut, Maharadi juga mengajak seluruh PPK untuk saling bahu membahu saling bekerjasama dalam menyukseskan Pemilihan Tahun 2024.
“Semoga dengan pelantikan PPK se-Kabupaten Aceh Tengah ini menjadi awal dari kesuksesan kita dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Tahun 2024,” pungkas Maharadi.
Penulis: Robby