Safari Tadarus Ramadan, Chek Zainal Sosialisasi Pencegahan Covid-19

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin atau yang akrab disapa ‘Chek Zainal’ kembali melakukan Safari Tadarus Al-Quran di masjid-masjid di Kota Banda Aceh. Kali ini, Chek Zainal menyambangi Masjid Teungku Chik Gampong Lamjabat, kecamatan Meuraxa pada Jumat 15 Mei 2020. Turut hadir bersama Wakil Wali Kota, asisten I bidang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, saat memberikan sambutan di Masjid Gampong Lamjabat. Foto Humas Pemko Banda Aceh

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin atau yang akrab disapa ‘Chek Zainal’ kembali melakukan Safari Tadarus Al-Quran di masjid-masjid di Kota Banda Aceh. Kali ini, Chek Zainal menyambangi Masjid Teungku Chik Gampong Lamjabat, kecamatan Meuraxa pada Jumat 15 Mei 2020.

Turut hadir bersama Wakil Wali Kota, asisten I bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Faisal, asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bachtiar, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Dwi Putrasyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Iqbal Rokan, Kabag Keistimewaaan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrul Razi, Camat Meuraxa, Ardiansyah dan sejumlah SKPK lainnya.

Tiba di sana, Chek Zainal bersama rombongan langsung disambut oleh Keuchik Lamjabat, Armia, Ketua BKM Teungku Chik, Syaifuddin dan beserta unsur perangkat gampong setempat.

Dalam kesempatannya, Chek Zainal menyampaikan bahwa kedatangannya semata mengunjungi para jamaah masjid yang sedang bertadarus Al-Quran. “Alhamdulillah, ini merupakan agenda rutin bulan ramadan tiap tahunnya. Sebelumnya, Pemko datang bersafari melaksanakan tarawih bersama. Namun, ramadan kali ini sedikit berbeda dikarenakan kondisi yang sedang dalam pandemi virus corona,” kata Chek Zainal.

Dalam kesempatannya juga, Chek Zainal turut menyampaikan pentingnya mematuhi imbauan dan protokol guna mencegah penyebaran virus yang telah merenggut banyak nyawa manusia ini. “Dalam rangka pencegahan itu, Pemko sudah mengeluarkan Perwal no. 24 Tahun 2020 tentang wajib pakai masker. Untuk itu kami mengajak kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk disiplin memakai masker,” katanya.

Ia juga mengatakan, kondisi wajib masker akan mulai diberlakukan pada Sabtu 16 Mei, tepatnya pukul 00.00 WIB. “Mohon perhatian kita bersama untuk mematuhinya. Kita berharap pandemi ini segera berakhir.”

Pada kesempatan itu, Chek Zainal juga turut menyerahkan bantuan berupa masker dan santunan yang diterima langsung oleh Ketua BKM Teungku Chik, Syaifuddin.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh Bahas Pelaksanaan Ingub PPKM Mikro Level 4 Kota Banda Aceh

Usai berikan sambutan, Chek Zainal beserta rombongan juga menyempatkan diri berdiskusi dengan camat dan para keuchik serta perangkat gampong setempat.

Kabag Keistimewaaan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrul Razi mengatakan dalam setiap lawatan Pemko turut memberikan bantuan dan santunan. “Bantuan yang kita berikan berupa masker dan kebutuhan dalam berbuka puasa. Selain itu kita juga memberikan sedikit santunan.”

 

Penulis            : */nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe