Sabtu Depan, 6 Juta Warga Tanggerang Akan Memulai PSSB

ini akan menempatkan lebih enam juta warga berada dalam penanggulangan epidemi Covid-19 yang lebih ketat sehingga sangat membatasi mobilitas mereka.
Petugas Kecamatan Pinang membagikan masker berbahan kain kepada sejumlah pengendara motor di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/4/2020). Pembagian masker tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Iklan Baris

Lensa Warga

Petugas Kecamatan Pinang membagikan masker berbahan kain kepada sejumlah pengendara motor di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/4/2020). Pembagian masker tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Acehherald.com,  Tangerang– Tiga kota satelit Jakarta di provinsi tetangga, Banten, telah sepakat memulai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, pada Sabtu (18/4/2020) depan. Hal ini akan menempatkan lebih enam juta warga berada dalam penanggulangan epidemi Covid-19 yang lebih ketat sehingga sangat membatasi mobilitas mereka.

Tiga wilayah, yaitu Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Tangerang Selatan akan menjadi daerah terakhir di wilayah Jabodetabek yang menerapkan pembatasan, yang dikenal sebagai PSBB. Jakarta sendiri telah memulai pembatasan pada hari Jumat kemarin, sementara Bogor, Depok, dan Bekasi di Jawa Barat akan memulainya pada hari Rabu besok.

“Kami akan menggunakan empat hari ke depan untuk memberi tahu orang-orang tentang PSBB,” kata Walikota Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin kemarin (13/04/2020) seperti dikutip dari laman JakartaGlobe .

“Kami akan mengerjakan peraturan itu. Kami akan melaporkan kepada gubernur Banten dan pemerintah pusat untuk memastikan itu terintegrasi dengan daerah lain termasuk Jakarta,” lanjut Arief.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Banten untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar pada hari Minggu, dengan mengutip tingkat keparahan pandemi di kota-kota dan distrik-distriknya yang dekat dengan Jakarta.

“PSBB perlu diimplementasikan di Banten mengingat meningkatnya jumlah kasus dan penyebaran wabah di provinsi ini,” kata Terawan sebelumnya.

Banten sekarang memiliki jumlah kasus Covid-19 terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Jawa Barat.

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan, yang dirilis pada hari Senin, menunjukkan provinsi tersebut memiliki 285 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi dengan 22 kematian dan hanya tujuh pemulihan. (JG)

Editor: Salim

Baca Juga:  Pj Gubernur Minta Rehabilitasi Venue PON Aceh Barat Selesai Tepat Waktu

Berita Terkini

Haba Nanggroe