Wali Nanggroe Harus Unjuk Peran

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com-
MANTAN Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Teuku Abdul Hafil Fuddin SH SIP MH, angkat bicara seputar konflik level elit Aceh, tepatnya antara legislative dengan eksekutif, dalam hal ini antara DPRA dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. “Kami di Jakarta telah mendapat info seputar itu dari berbagai kalangan. Sebagai putra Aceh yang pernah mengabdi di Aceh, saya merasa prihatin, karena konflik itu secara langsung akan berdampak kepada rakyat Aceh,” tutur Hafil Fuddin, saat dihubungi Acehherald.com, Sabtu (12/09/2020) malam melalui saluran seluler.
Menurut purnawirawan jendral bintang dua yang kini menjadi Ketua PB Kurash Indonesia itu, dalam kondisi saat ini, kala pandemi covid melanda jagad, khususnya Aceh dalam kondisi trend naik, rakyat butuh konsistensi pemimpinnya untuk memikirkan nasib mereka. Terutama dalam upaya penanganan covid, dengan jumlah terpapar dan meninggal yang cenderung meningkat. “Rakyat kini butuh pemimpin yang bisa memikirkan nasib mereka yang kini dalam kondisi terpuruk, namun justru kini malah elit sedang bertikai. Bukankah itu membuat rakyat makin bingung dalam menghadapi bala pandemi korona,” kata Hafil.
Atas dasar itu mantan Pangdam IM itu meminta agar kedua kubu untuk menahan diri dengan mengeliminir rasa ego masing masing, demi 5,4 juta rakyat Aceh yang kini dalam kondisi harapharap cemas akan wabah, karena secara langsung berpengaruh pada ekonomi dan tertutupnya kran peluang kerja bagi angkatan kerja di Aceh. Karenanya, kelompok dari kedua kubu hendaknya melakukan colling down dan introspeksi diri dengan bermuhasabah hingga mampu berpikir secara lebih jernih untuk rakyat Aceh.
Pada bagian lain, mantan Deputy di Kemenhan RI itu menilai inilah saat yang tepat bagi Wali Nanggroe Malik Mahmud untuk tampil sebagai penengah sekaligus pendingin situasi. Karena Wali Nanggroe adalah Lembaga yang dituakan di Aceh, dan layak untuk didengar dan dimintai pendapat. “Saya pikir inilah saat yang tepat, Lembaga Wali Nanggroe memberikan kontribusi positif berupa pemikiran yang bening, arif dan brilian untuk menjembatani konflik legislatif dengan eksekutif di Aceh. Tentu saja juga atas kemauan dan itikad baik pihak pihak yang berseberangan,” ujar Hafil menutup pembicaraan.
Seperti diketahui, konflik DPRA dengan Plt Gubernur Nova Iriansyah makin tajam saja. Sebanyak 58 dari 81 orang anggota DPRA menyetujui pengajuan Hak Interplasi terhadap Plt Gubernur Nova Iriansyah. Bahkan setelah diserahkan ke fraksi masing-masing, usulan itu telah disetujui dalam Paripurna DPRA pekan ini.
Sementara Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga tak lagi pernah hadir ke DPRA, selama lebih kurang satu bulan terakhir, termasuk pada beberapa Sidang Paripurna. Karena kehadiran itu diwakili oleh Sekda Aceh serta pejabat lain yang ditunjuk, dan ini memang dibenarkan dalam koridor ketentuan negara.
PENULIS : NURDINSYAM