JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikepung Brimob bersenjata lengkap selama enam jam. Sementara pengacara keluarga FS, Arman Hanis, yang keluar dari rumah tersebut mengungkapkan permintaan maaf setelah kliennya ditetapkan tersangka terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan maaf Arman itu dikemukakan Selasa (9/8/2022) malamsetelah petugas Brimob bersenjata lengkap mengepung rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), selama enam jam.
Dilansir AcehHerald.com dari Inilah,com, Arman Hanis mengemukakan permintaan maaf kepada awak media di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, sekitar pukul 21.24 WIB.
“Secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” kata Arman kepada awak media yang berkumpul di depan kediaman pribadi Ferdy Sambo.
Arman menyebut, ia dan anggota tim pengacara keluarga kliennya menghormati langkah Polri menetapkan status tersangka kepada Ferdy Sambo.
Pria berkacama yang mengenakan baju batik didominasi warna kuning itu mengaku, pihaknya segera fokus pada proses hukum Ferdy Sambo. Selain itu, berupaya memastikan hak-hak hukum serta kebutuhan kliennya terpenuhi hingga proses persidangan nanti.
“Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan bapak kapolri. Tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat,” sambung Arman.
Dia juga menyebutkan timnya akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap di pengadilan.
Brimob bersenjata
Kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), yang ditempati isteri perwira bintang dua, Drg Putri Candrawathi, sekitar pukul 15.24 WIB didatangi belasan pasukan Brimob beseragam, lengkap dengan senjata laras panjang.
Pasukan itu datang dengan menggunakan tiga kendaraan taktis dari Brimob Polri. Namun, kehadiran mereka berlangsung aman. Untuk diketahui Brigadir J yang bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat sebelum tewas ditembak dan mati di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo tercatat sebagai anggota Brimob. (*)