LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Kecamatan Banda Sakti keluar sebagai juara pertama lomba memasak serba ikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republika Indonesia (HUT RI) ke 77 tingkat Kota Lhokseumawe. Lomba diikuti empat tim masing-masing dari Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Dua, dan Kecamatan Muara Satu.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe Rosnelly, SKM menjadi juri pada lomba masak serba ikan tahun 2022 yang dilaksanakan 15 Agustus 2022 di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Lhokseumawe.
Pada lomba memasak serba ikan tersebut, tim juri yang antara lain Rosnelly, ada sejumlah kategori yang dinilai, yaitu kreativitas dan Inovasi resep baru, penyajian/hidangan, penampilan, cita rasa, dan tingkat hygienis hingga aman saat dikosumsi.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe, Rosnelly seperti dilansir AcehHerald.com dari Portal Pemko Lhokseumawe menyebutkan dengan adanya lomba masak serba ikan ini diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan masa memasak bagi kaum ibu di Kota Lhokseumawe, dan sekaligus memperkenalkan keanekaragaman masakan berbahan baku ikan lokal kepada masyarakat.
Perempuan asal Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe ini berhatap, event ini sebagai media menyebarluaskan informasi tentang ikan lokal, olahan masakan berbahan baku ikan, kandungan gizi serta manfaat gizi ikan bagi kesehatan dan kecerdasan. Sebab, ikan mengandung protein otak yang sangat bagus.
Lomba memasak yang diikuti ibu-ibu dari empat kecamatan di Kota lhokseumawe tersebut dimenangkan tim Kecamatan Banda Sakti sebagai juara pertama. Sedangkan peringkat kedua direbut ibu-ibu dari Kecamatan Blang Mangat, Sedangkan peringkat ketiga dan juara harapan satu masing-masing ditempati ibu-ibu dari Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Muara Satu.
Bagi para juara, selain mendapatkan piala dan juga diberikan biaya pembinaan total Rp 3,500.00. Untuk juara pertama mendapat sebesar Rp 1,5 juta, juara 2 Rp 1.000.000, dan juara ketiga mendapat Rp 750 ribu.
Tim juri, selain ketua Tim Penggerak PKK Lhokseumawe, Rosnelly SKM, dua juri lainnya adalah Marsyiah, S.Pd yang merupakan Staf Pengajar Tata Boga SMK Negeri 2 Lhokseumawe dan Nurhayati Staf pengajar SMK Negeri 6 Lhokseumawe.(adv)
Penulis : Yuswardi