Resmi Tutup, JD.ID Berubah Wujud Jadi Begini

JAKARTA | ACEHHERALD – Layanan JD.id telah resmi ditutup. Setelah penutupan itu, laman JD.id pun tak bisa diakses lagi. Beberapa waktu lalu, perusahaan mengumumkan jika layanan JD.id ditutup per 31 Maret 2023. Namun untuk pemesanan telah lebih dulu dihentikan sejak 15 Februari 2023 lalu. Pantauan CNBC Indonesia pada Senin (3/4/2023) saat menuliskan halaman jd.id di browser pengunjung akan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD  – Layanan JD.id telah resmi ditutup. Setelah penutupan itu, laman JD.id pun tak bisa diakses lagi.

Beberapa waktu lalu, perusahaan mengumumkan jika layanan JD.id ditutup per 31 Maret 2023. Namun untuk pemesanan telah lebih dulu dihentikan sejak 15 Februari 2023 lalu.

Pantauan CNBC Indonesia pada Senin (3/4/2023) saat menuliskan halaman jd.id di browser pengunjung akan diarahkan ke laman JD global. Alamatnya tertera global.jd.com dan berisi bahasa China.

JD.id versi aplikasi juga tidak bisa ditemukan lagi, baik pada toko aplikasi Google Play Store untuk ponsel Android dan iPhone di App Store.

Sebelumnya, pengumuman penutupan layanan tersebut terlihat pada laman resmi JD.id sejak Januari lalu. Hal tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh pihak perusahaan.

Dalam keterangannya saat itu, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara menjelaskan penutupan terjadi sebagai upaya JD.com untuk berfokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas negara. Yakni dengan inti bisnisnya adalah logistik dan gudang.

“Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” kata dia.

Sebelum menutup layanan, JD.id telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dua kali sepanjang tahun lalu. Pertama kali pada bulan Mei dan terakhir di bulan Desember 2022.

Catatan CNBC Indonesia baru pada bulan Desember 2022 pihak perusahaan menyebutkan jumlah pegawai yang terkena kebijakan itu. Disebutkan jika ada 200-an orang atau 30% pegawai yang terdampak.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:  Gerindra Umumkan Usung 6 Cagub, Ada Luthfi di Jateng - Mualem di Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe