
IDI I ACEHHERALD.com – Remaja SM (16) pembakar truk sawit milik Koperasi Prima Jaya (KPJ) di kawasan Ranto Peureulak Aceh Timur, yang dicokok Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Minggu (10/05/2020) malam, setelah sempat dinyatakan masuk DPO. Remaja belia itu ternyata selalu menenteng granat manggis kemanapun ia pergi.
Polisi berhasil mengamankan bahan peledak aktif tersebut, berikut beberapa barang bukti lainnya. SM adalah remaja putus sekolah dan kini sudah diinapkan di prodeo Mapolres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Arys Purwoko,SIP, SIK kepada wartawan, Senin (11/05/2020) mengatakan, SM ditangkap saat sedang berada di rumah seorang warga di Dusun Kampoeng Kleng, Desa Seumanah Jaya, Ranto Peureulak atau tak jauh dari rumahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, truk Daihatsu Dyna BK 9242 CJ yang disopiri Andika bin M Yusuf (26), warga Desa Arongan Lise, Kecamatan Baktiya Aceh Utara, dibakar oleh SM –sebelumnya tertulis ML– karena kesal ditolak bekerja pada perusahaan kelapa sawit yang beroperasi tak jauh dari Seumanah Jaya.
Hasil penelusuran polisi, sepakterjang remaja belia SM telah meresahkan masyarakat. Apalagi setelah melakukan pengrusakan/pembakaran truk sawit milik KPJ hampir sepekan lalu, SM tidak pernah tidur di rumahnya lagi dan sering berpindah-pindah tempat. “Selain pembakaran truk sawit, SM juga dilaporkan terlibat kasus pencurian laptop di desanya sendiri pada 15 Januari 2020 silam,” ujar AKP Dwi Arys Purwoko.
Penulis : Ridwan Suud (Aceh Timur/Kota Langsa)