Rektor IAIN Lhokseumawe Dukung BNN Basmi Narkoba

  LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, DR H Hafifuddin, MAg bersilaturrahmi ke kantor BNN Kota Lhokseumawe pada Kamis 13 Februari 2020. Staf BNN Ardabili menulis tentang pertemuan itu. Kunjungan pimpinan tertinggi IAIN sebagai ajang silaturrahmi dan bentuk dukungan moril tokoh pendidikan kepada BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, DR H Hafifuddin, MAg bersilaturrahmi ke kantor BNN Kota Lhokseumawe pada Kamis 13 Februari 2020.
Staf BNN Ardabili menulis tentang pertemuan itu. Kunjungan pimpinan tertinggi IAIN sebagai ajang silaturrahmi dan bentuk dukungan moril tokoh pendidikan kepada BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba. Kehadiran Rektor IAIN ini disambut langsung oleh Kepala BNN Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, S.H
Kepala BNN Kota Lhokseumawe,  Fakhrurrozi, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi pertemuan yang membahas seputar penyalahgunaan dan persepsi masyarakat terkait berbagai isu yang berkembang dewasa ini. Dalam pertemuan yang berlangsung singkat dan penuh keakraban ini, Kepala BNN Kota Lhokseumawe mengangkat topik tentang wacana melegalkan ganja sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang pernah menjadi tranding topik dan menghiasai pemberitaan di berbagai media massa beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Hafifuddin menguraikan bahwa masyarakat Indonesia masih sulit memahami dan membedakan akibat atau resiko dari sebuah kejadian atau perbuatan.

Hal ini bisa dikarenakan 70 % masyarakat Indonesia adalah lulusan Sekolah Dasar (SD), belum lagi alasan faktor ekonomi yang mengakibatkan seseorang bisa melakukan apa saja untuk pemenuhan keinginannya.
Hal ini, nilai Hafifuddin terasa jauh berbeda dibandingkan dengan masyarakat Internasional yang tingkat pendidikan dan pemahaman sudah semakin membaik.
Ia memaparkan secara tegas bahwa apa saja yang dapat memabukkan (menghilangkan akal sehat) adalah haram hukumnya sesuai dengan Ijma’ dan Fatwa Ulama.
Tidak ingin tergesa-gesa, Kepala BNN Kota Lhokseumawe dan Rektor IAIN bersepakat untuk melakukan kajian ilmiah dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan stakeholder seperti Polres, Mejelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan pihak yang berkepentingan lainnya untuk mengambil suatu sikap yang rasional guna menyelamatkan anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Terbitnya PP soal Izin Senjata Api Bela Diri

“Dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama membicarakan tentang masalah ganja ini”, pungkas pria kelahiran Seunuddon ini.

Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara

Berita Terkini

Haba Nanggroe