Rekruitmen Anggota PPK Aceh Selatan Berpotensi Cacat Hukum

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jendela Keadilan Aceh (JKA) Aceh Selatan, Muhammad Nasir, SH, M.H mengatakan, hasil rekrutmen anggota PPK di Aceh Selatan berpotensi cacat hukum. Pasalnya ada kepala desa yang masih aktif dinyatakan lulus sebagai anggota PPK. “Berdasarkan Pasal 280 ayat (2) huruf (h),(j) (i) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan; pelaksana dan/atau tim kampanye … Read more

Muhammad Nasir

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jendela Keadilan Aceh (JKA) Aceh Selatan, Muhammad Nasir, SH, M.H mengatakan, hasil rekrutmen anggota PPK di Aceh Selatan berpotensi cacat hukum. Pasalnya ada kepala desa yang masih aktif dinyatakan lulus sebagai anggota PPK. “Berdasarkan Pasal 280 ayat (2) huruf  (h),(j) (i) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan; pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu serta kades dilarang diikutsertakan dalam PPK,” kata M. Nasir.

 

Pasalnya, kata M Nasir dalam penerima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan yang ditetapkan sebanyak 5 (lima) orang ternyata masih ada Kepala Desa yang masih aktif atau menjabat dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut. “Bahwa berdasarkan aturan hukum tersebut sudah sangat jelas Kepala Desa/ keuchik, Perangkat Desa Lainnya, dan Tuha Peut/ BPD, dilarang untuk menjadi pelaksana atau penyelenggara pemilu,” jelasnya.

 

Lanjutnya, selain melanggar aturan UU tentang Pemerintah Desa juga berpotensi melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi karena memungkinkan menerima penghasilan ganda dari alokasi dana desa sebagai Kepala Desa dan dari penghasilan sebagai Komisioner PPK Kecamatan.  “Dengan merangkap jabatan, kita meminta kepada KIP Aceh Selatan agar supaya mengambil kebijakan yang tepat dan benar agar tidak menimbulkan persoalan kedepannya sehingga tidak mengganggu proses pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang akan datang,”tuturnya.

 

Penulis: Zulfan/ Aceh Selatan

Baca Juga:  PDIP Kasih Sinyal Cawapres Ganjar, Dua Nama Ini Muncul

Berita Terkini

Haba Nanggroe