BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melanjutan rapat advokasi Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Rapat lanjutan itu digelar di ruang rapat Ketua DPR Aceh, di Banda Aceh, Senin, 22 Agustus 2022.
Dalam rapat tahap keempat yang dipimpin Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, juga dihadiri Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Mawardi, M.SE yang akrab disapa Teungku Adek.
Tim advokasi ini kembali dibentuk DPR Aceh untuk menginventarisir Daftar Isian Masalah (DIM) yang akan digunakan untuk memperkuat UU tersebut. Sejak dibentuk di bawah pimpinan Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Tim Advokasi UUPA telah menggelar empat kali pertemuan dengan pertemuan terakhir, Senin, 22 Agustus 2022 sepakat membentuk tiga pokja yang masing-masing terdiri dari Pokja Perumusan DIM, Pokja Lobi, dan Pokja Sosialisasi.
Hadir dalam rapat tersebut beberapa perwakilan partai politik dan akademisi seperti Sekjen Partai Demokrat Aceh Arief Fadhillah, Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri, staf khusus Wali Nanggroe Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), dan Mukhlis Mukhtar serta beberapa tokoh lainnya.
Berdasarkan rapat tersebut, Tim Advokasi turut membentuk tim evaluasi DIM yang diketuai Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man).
Dari hasil rapat tersebut juga diketahui terdapat beberapa nama yang masuk dalam Pokja Perumusan DIM, antara lain Arief Fadhillah, S.I.Kom, M.M, TM Nurlif, Deved Jasa Putra, Samsul Bahri bin Amiren, Muslim Syamsuddin, ST, Prof Dr Ir. Marwan, IPU (rektor USK), Prof Dr Mujiburrahman, M.Ag (Rektor UIN Ar-Raniry), Prof Dr Herman Fitha, MT, dan Dr Ishak Hasan, M.Si (Rektor UTU Meulaboh).
Selain itu, Pokja ini juga diisi oleh Teuku Kamaruzzaman, SH, Zainal Abidin SH., M.H., Dr Efendi Hasan, MA, Ermiadi Abdurrahman, ST, Ubaidullah, dan Hashynosa Risfa, SH.,MH.
Dalam rapat tersebut, Tim Advokasi UUPA turut memetakan target yang akan ditemui untuk sosialisasi advokasi UUPA. Beberapa nama tersebut termasuk Presiden Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani dan sejumlah pejabat penting di tingkat pusat.
Dalam pertemuan sebelumnya, Rabu, 10 Agustus 2022, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri meminta tim advokasi menaruh perhatian besar terhadap beberapa undang-undang baru yang berbenturan dengan UU RI Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Dalam pertemuan itu, Ketua DPR Aceh juga berharap bantuan dari semua pihak untuk dapat mengadvokasi UUPA.
Guna mengetahui sumber masalah, Ketua DPR Aceh juga meminta tim untuk terlebih dahulu memetakan Daftar Isian Masalah (DIM) sehingga UUPA dapat berjalan maksimal. Dalam perumusan DIM tersebut, Ketua DPR Aceh mengharapkan tim turut melibatkan kalangan dari dayah dan masyarakat.
“Kita fokus dengan DIM dalam satu bulan ini, kita siapkan anggaran yang mencukupi, bulan kedua kita masuk sosialisasi, dan bulan ketiga kita finalisasi,” kata Saiful Bahri dalam pertemuan di Lhokseumawe beberapa waktu lalu.(*)