
BANDA ACEH I ACEH HERALD
SETELAH berlangsung selama dua hari di Hotel Hermes, Rapat Koordinasi (Rakor) Dukcapil se Aceh yang dihelat oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) berakhir, Jumat (26/03/2021) hari ini. Kegiatan yang diikuti sebanyak 50 orang peserta dari 23 kabupaten/kota di Aceh serta jajaran pimpinan DRKA itu dibuka, Kamis (25/03/2021) oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, serta dihadiri Dirjen Dukcapil Depdagri, Prof DR Zudan Arief Fakhrulloh, yang juga menjadi pembicara utama dalam forum tahunan tersebut.
Kepala DRKA, Drs Teuku Syarbaini MSi, kepada Acehherald.com mengatakan, selain menghadirkan pembicara dari Depdagri, Rakor itu juga menghadirkan pihak terkait, seperti Bappeda Aceh serta jajaran dari Pemerintah Aceh lainnya. “Melalui forum ini juga kami saling tukar informasi seputar masalah dan kendala serta solusi yang telah didapat, terhadap problem seputar kependudukan. Selain itu juga saling berbagi seputar kiat membangun kemitraan dengan instansi terkait, menyangkut pemanfaatan data kependudukan,” kata Teuku Syarbaini yang ikut didampingi Sekretaris DRKA Drs M Amin.
Ditambahkan, fokus utama dari Rakor Dukcapil se Aceh itu adalah menyamakan persepsi dan strategi untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen adminduk di kalangan warga seluruh Aceh. Secara nasional, seluruh dukcapil di Indonesia diberi target, terutama perekaman KTP yang harus 99 persen pada akhir tahun 2021.

Khusus untuk Aceh saat ini capaian perekaman KTP sudah 96,80 persen dari target pada akhir 2021 sebanyak 99 persen, atau ada sekitar 2,20 persen yang harus dikejar beberapa bulan ke depan. Namun kendalanya justru masyarakat yang telah terdaftar pada data base kependudukan itu tak tahu kemana dicari. “Kita pakai by name by addres, justru pak keuchik sendiri tak tahu lagi kemana penduduk yang telah terdata itu. Bisa jadi karena pindah dan tak melapor, atau sudah meninggal tak dilapor ke Dukcapil, hingga tak ada akte kematian,”kata Syarbaini.
Selain itu juga karena sudah keluar negeri seperti ke Malaysia. Dia memang orang Aceh tapi hanya terdaftar saja, namun sudah lama keluar negeri menjadi TKI misalnya. Ada juga pindah tapi tak minta surat pindah dan di daerah tujuan tidak merekam KTP, karena tak punya KK setempat.
Ketika ditanya hal yang akan dilakukan untuk merealisasikan target nasional itu, Kepala DRKA itu menyatakan, pihaknya tetap mengedepankan strategi jemput bola. Artinya menjemout ke alamat bersangkutan, mensosialisasikan ke masyarakat untuk segera membuat dokumen kependudukan. Karena kini semua layanan berbasis data kependudukan. Berbasis identitas. Artinya kalau tak punya KTP maka tak bisa dilayani dalam layanan public, seperti perbankan hingga pemanfaatan dana hibah dari pemerintah serta bantuan sosial. “Fungsi kami DRKA hanya sebagai supporting serta media campaign, sementara eksekutor lapangan tetap Disdukcapil Kabupaten/Kota. Sebagai supporting, kita memiliki peralatan untuk membuat dokumen adminduk secara real time, dan kita siap bekerjasama dengan Dukcapil se Aceh,” kata Syarbaini seraya menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya telah melakukan Jebol Dokumen Adminduk hingga ke kawasan pedalaman Aceh.