
LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD.com-
Puluhan sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot brong (racing) terjaring razia gabungan yang digelar Polres Lhokseumawe di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polri, TNI AD, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menggelar razia dan menggaruk puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam sebuah operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/2/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH.

Dalam operasi gabungan tersebut, Satlantas Polres Lhokseumawe melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
Kegiatan penertiban ini, lanjutnya, guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. “Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tambah Salman, personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing.
“Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan kini diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.
Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. “Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan,” pintanya.
Penulis : Yuswardi