Prolega DPRA Bahas 55 Rancangan Qanun 2019 – 2024

Sepuluh Raqan Prioritas Tahun 2020 BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Sidang Paripurna DPRA, Senin (20/04/2020), menyepakati 55 rancangan qanun (Raqan) yang akan dibahas dalam program legislasi Aceh (Prolega) selama masa tugas DPRA periode 2019-2024. Selain itu juga disepakati pembahasan 10 buah Raqan prioritas yang akan dibahas dalam tahun 2020. Penetapan proyeksi pembahasan Raqan itu berlangsung … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Sepuluh Raqan Prioritas Tahun 2020

Foto Nurdinsyam

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Sidang Paripurna DPRA, Senin (20/04/2020), menyepakati 55 rancangan qanun (Raqan) yang akan dibahas dalam program legislasi Aceh (Prolega) selama masa tugas DPRA periode 2019-2024. Selain itu juga disepakati pembahasan 10 buah Raqan prioritas yang akan dibahas dalam tahun 2020.

Penetapan proyeksi pembahasan Raqan itu berlangsung dalam suasana yang sanat cool. Nyaris tak ada interupsi dari floor sidang, kecuali dari Iskandar Usman Alfarlaky yang mengusulkan raqan tambahan berupa Raqan Penambangan Sumur Tradisional, sebagai aspirasi dari para penambang di Aceh Timur. “Saya pikir ini pantas untuk dimasukkan dalam draft Prolega, dan sangat mungkin juga jika masuk raqan prioritas tahun 2020,” tutur Iskandar.

Selain itu hanya ada interupsi dari Ridwan (PKB) yang mempertanyakan surat dari Fraksi PKB/PDA seputar nama yang sudah mereka usulkan.

Pimpinan Sidang Dahlan Jamaluddin yang terkesan makin matang mengendalikan floor menjawab tuntas kedua interupsi itu. Khusus menyangkut usulan raqan soal penambang minyak tradisional itu, dikatakan sangat terbuka peluang nya,karena Raqan yang disiapkan sifatnya kumulatif terbuka. Sementara menyangkut interupsi Ridwan atau Nektu, hanya karena kesalahan administratif di secretariat yang segara akan diperbaiki.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Aceh, Taqwallah menyatakan, usulan raqan dari pihak Pemerintah Aceh itu, sesuai dengan perintah Undang Undang, termasuk UUPA serta juga menyahuti aspirasi masyarakat Aceh.

Sekain itu, dalam Prolega prioritas tahun 2020 juga dapat dimuat daftar kumulatif terbuka, yang terdiri tentang anggaran pendapatan dan belaja aceh. Selain itu juga tetap ada peluang dibahas raqan yang lain yang urgensitasnya lebih tinggi. “Dalam kedaaan tertentu bisa diajukan raqan di luar Prolega, seperti bencana alam, menindaklanjuti kerjasama dengan pihak ketiga, serta lainnya, karena itu termasuk perundangan yang lebih tinggi,” tulis Plt GubernurNova Iriansyah. “Insya Allah semua raqan prioritas itu dapat diselesaikan pembahasaany pada tahun ini.”

Baca Juga:  Sekda Minta Pemkab/Pemko Percepat Realisasi DAK 2021

Di penghujung sambutannya Nova Kembali mengingatkan agar semua warga Aceh ikut protokol Kesehatan Covid 19.

 

Raqan Prioritas tahun 2020

  • Raqan Aceh tentang pertanahan
  • Raqan pencabutan qanun aceh tentang penyelsaiana kerugin negara
  • Raqan perubahan kedua atas qanun nomor 2 tahun 2012 tentang pajak aceh
  • Raqan Aceh tentang sistem informasi aceh terpadu (SIAT)
  • Raqan aceh tentang perlindungan dan pemberdayaan petani
  • Raqan aceh tentang Pendidikan kebencanaan Aceh
  • Raqan tentang kawasan tanpa rokok
  • Raqan tentang pembangunan industry Aceh
  • Raqan perubahn qanun nomor 10 tahun 2018, tentang Baitul Mal
  • Raqan tentang pengelolaan Ibadah haji dan umrah.

 

Penulis                 : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe