
BANDA ACEH │ ACEH HERALD
Seorang lagi pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan positif corona virus desease (Covid-19). Ini merupakan kasus positif corona ke-11 di Aceh. Pasien dimaksud juga merupakan santri yang baru pulang menuntut ilmu di pesantren Magetan, Jawa Timur.
Kasus positif corona yang mencapai angka 11 telah dipublikasi Dinas Kesehatan Aceh pada situs dinkes.acehprov.go.id, Jumat (1/5/2020), sekira pukul 15.00 WIB. Secara resmi keterangan tersebut baru dipaparkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani malam tadi.
Saifullah mengatakan, pasien ke-11 dimaksud yakni MAH (19). Dia adalah salah seorang dari 113 santri asal Aceh yang pulang dari Pensatren Alfatah Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sebagaimana diketahui, daerah tersebut merupakan zona merah transmisi lokal Covid-19.
Sebelumnya terkonfirmasi, dari 113 santri tersebut, 10 di antaranya dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test. Jumlah tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Aceh Tamiang lima orang, Simeulue tiga orang, dan dari Aceh Besar dua orang. Tujuh di antaranya dirawat di RSUZA. Lima orang sudah pulang dan tingga dua lagi yang masih dirawat.
Menurut Saifullah, hasil uji swab terhadap MAH dari Balitbangkes RI di Siron, Lambaro, Aceh Besar diterima Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Aceh pada Kamis (30/4/2020) sore. Pada hasil rapid test sebelumnya, selain positif corona, MAH diketahui memiliki gejala pneumonia (paru-paru basah). Dia pun dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19, sejak Jumat (24/4/2020).
Dia menjelaskan, pascamendapat hasil rapid test tersebut, pada Sabtu dan Minggu (25-26/4/2020), tim Medis RICU RSUZA Banda Aceh telah mengambil sampel lendir MAH. Berdasarkan uji swab di Balitbangkes RI, MAH sudah dinyatakan negatif Covid-19. Namun, hasil positif yang t6erkonfirmasi pada MAH berdasarkan uji swab pertama yang terlambat dikirim oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang.
“Sebenarnya MAH sudah bebas dari virus corona berdasarkan hasil uji swab kedua dan ketiga. Meski MAH sudah negatif, status Positif Covid-19 itu tetap harus dilaporkan dan dicatat supaya data akumulatif positif Covid-19 Aceh agar tidak bias. Selanjutnya, bila ada keluhan, MAH bisa dirawat di RSU Aceh Tamiang yang juga rumah sakit rujukan Covid-19 di Aceh, tutur pria yang akrab disapa SAG itu.
Sehari sebelumnya, Saifullah juga mengatakan, pasien ke-10 yang dinyatakan positif Covid-19 juga baru pulang dari Ponpers Alfatah asal Aceh Tamiang. Dari akumulasi tersebut, sudah dua santri dari pesantren sama positif dari kabupaten tersebut.
Pasien sembuh
Selian itu, SAG mengatakan seorang pasien positif Covid-19 berinisial MS (47), warga Banda Aceh, telah dinyatakan sembuh pada Kamis (30/4/2020). Dia telah dibolehkan pulang.
Menurut SAG, pria itu memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta dan Bandung. Dia juga menunjukkan gejala batuk kering.
SAG menjelaskan, hasil rapid test tim medis Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh menunjukkan gejala reaktif. Hasil uji swabnya pada Kamis (23/4/2020) juga terkonfirmasi positif Covid-19. Dia pun langsung dirujuk ke RSUZA. MS pun dirawat di Respiratory Instenseve Care unit (RICU).
Pada Selasa (28/4/2020), tim medis menerima swab di Balai Litbangkes RI yang menyatakan MS sudah negatif. “Begitu juga hasil uji swab ketiga pada Kamis (30/4/2020) sama. MS pun dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan bisa pulang.(*)
PENULIS : POPON EL AZWANI