
BANDA ACEH | ACEH HERALD – Polresta Banda Aceh berada di peringkat II terbaik dalam pelayanan publik tingkat nasional yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (16/2/2021).
Kemenpan-RB secara khusus memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia dan pelayanan sangat baik untuk 40 Polres, Polresta dan Polrestabes se Indonesia.
AcehHerald.com mengutip siaran pers Humas Polda Aceh menyebutkan peringkat itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB setiap tahunnya. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan hal itu dalam acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
Dalam penilaian, ada 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang berhasil meraih predikat pelayanan prima dan 40 Polres, Polresta dan Polrestabes mendapat predikat sangat baik.
Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima meliputi Polresta Pekanbaru, Polrestabes Palembang, Polrestabes Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo, dan Polres Sleman.
Sementara itu, 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, di antaranya Polrestabes Semarang, Polresta Banda Aceh, dan Polresta Bandung, Polresta Banjarmasin, dan Polresta Barelang.
Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.
“Kami berusaha terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi,” ujar Sigit.
Oleh sebab itu, Polri, kata Sigit sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.
“Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online,” ujar Sigit.
Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.