Acehherald.com | Banda Aceh, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menggelar operasi penertiban balap liar di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, pada Minggu (20/4/2025) dini hari. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 30 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Selain itu, sejumlah botol minuman keras (miras) juga disita dari lokasi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut. “Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait balap liar yang mengganggu ketertiban umum, terutama saat bulan Ramadan,” ujar Fahmi.
Dalam operasi yang melibatkan personel Polresta dan Polsek setempat, sekitar 40 remaja dari Banda Aceh dan Aceh Besar turut diamankan. Mereka dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk didata dan diberikan pembinaan. Sementara itu, sepeda motor yang disita akan ditindaklanjuti oleh Satlantas Polresta Banda Aceh sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Kombes Pol Fahmi mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Kami berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.